Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tentangbogorAvatar border
TS
tentangbogor
CCTV Diputar, Terungkap Bagaimana Sebenarnya Insiden Lamborghini Maut
CCTV Diputar, Terungkap Bagaimana Sebenarnya Insiden Lamborghini Maut

POJOKSATU.id, SURABAYA – Sidang kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi Lamborghini Wiyang Lautner memasuki babak penting. Jaksa membuka rekaman closed circuit television (CCTV) dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (10/2). Dalam gambar tersebut, mobil Ferrari dan Lamborghini berjalan berurutan.

Rekaman itu diputar di sela-sela sidang yang menghadirkan dua saksi.

Mereka adalah Bambang Harianto dan Kurniawan. Bambang menjadi saksi karena dia adalah pengemudi Ferrari warna merah bernopol B 8866 VP. Sedangkan Kurniawan adalah anak pertama Kuswarjono, korban meninggal yang ditabrak Wiyang.

Dalam sidang tersebut, hakim menggiring Bambang untuk bercerita sesuai dengan versinya.

Bambang pun bercerita bahwa Minggu pagi, 29 November 2015, dia keluar rumah bersama anaknya dengan mengendarai Ferrari pada pukul 05.10. “Kecepatan mobil saya 40 kilometer per jam,” ucapnya.

Menurut Bambang, permukaan Jalan Manyar Kertoarjo saat itu basah karena baru saja diguyur hujan dan bergelombang. Saat melintas di jalan tersebut, dia melihat mobil Lamborghini yang dikendarai Wiyang berhenti di depan rumah makan Layar.

Karena sudah saling mengenal, Bambang hanya memberikan kode dengan membunyikan klakson dan terus berlalu. Dia mengaku tidak tahu-menahu bagaimana kecelakaan itu terjadi.

Setelah menyalip Wiyang, Bambang terus melaju dan tidak menengok ke belakang. Sesampainya di Jalan Polisi Istimewa, Bambang menelepon Wiyang.

Dari sambungan telepon tersebut, dia mendengar bahwa teman di satu komunitas supercar itu mengalami kecelakaan. Dia pun memilih putar balik untuk melihat kondisi Wiyang.

Keterangan Bambang terbantahkan oleh rekaman CCTV yang diputar jaksa Ferry E. Rachman. Rekaman dari kamera yang terpasang di depan Hotel Everbright tersebut diputar dengan disaksikan hakim, jaksa, Wiyang, dan tim pengacaranya.

Dalam rekaman itu, mobil Ferrari dan Lamborghini ternyata berjalan berurutan dan terlihat sekelebatan. Keduanya berjalan di lajur paling kiri. Kecepatannya jauh lebih tinggi ketimbang kendaraan yang melaju di lajur tengah.

Dari rekaman tersebut, laju Ferrari dan Lamborghini tidak jauh berbeda. Dalam file video itu, Ferrari melaju lebih dahulu. Selang 1,6 detik kemudian, mobil Lamborghini menyusul di belakang dengan kecepatan sama di lajur yang sama pula.

Jaksa Ferry meragukan keterangan saksi tersebut. Menurut dia, kecepatan mobil bukan 40 kilometer per jam, tapi 95 kilometer per jam. “Kami punya buktinya. Saksi ahli juga mengatakan begitu. Tapi, itu hak saksi untuk memberikan keterangan,” ungkapnya.

Ditanya tentang balapan, Ferry menolak menyimpulkan. Dia hanya memberikan penjelasan dengan menunjukkan rekaman video Ferrari dan Lamborghini yang melaju kencang secara berurutan.

Hakim juga melontarkan keraguan atas keterangan saksi Bambang.

pojoksatu
0
8.2K
87
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.