Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Seragamisasi Hitam-Putih ala Jokowi: PNS Wajib tiap Kamis. Untung nggak Kotak2

PNS dan Pejabat PU Wajib Pakai Seragam Kerja Ala Jokowi

Ini Alasannya Mendagri Wajibkan PNS Pakai Kemeja Putih
Kamis, 11 Februari 2016 , 04:54:00


Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok jpnn

JAKARTA - Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Widodo Sigit Pudjianto menjawab alasan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan kemendagri dan Pemda. Salah satunya mengatur penggunaan kemeja putih sebagai pakaian dinas di setiap hari Rabu.

Menurut Widodo, kebijakan tersebut hadir sebagai salah satu wujud dalam menerjemahkan kehendak Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal revolusi mental. Bahwa PNS harus bersih, karena itu penting dilakukan secara maksimal. Termasuk mengadirkan simbol-simbol lewat baju putih, agar para PNS tetap mengingat pelayan masyarakat harus tetap bersih dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"PNS itu kan harus bersih, makanya Mendagri ingin pakai baju putih," ujar Widodo, Rabu (10/2).

Kebijakan kata Widodo, dikeluarkan tidak hanya berlaku di lingkungan Kemendagri, tapi juga seluruh jajaran Pemerintah Daerah. Pasalnya, aparatur di lingkungan Pemda juga memiliki tanggung jawab yang sama. Bahwa diwajibkan bersikap bersih (tidak korupsi)

“Makanya, Mendagri ingin pakai baju putih. Sebab PNS itu harus bersih. Kemendagri menafsirkannya seperti itu, pakai baju putih. Kalau kementerian lain tak pakai baju putih, itu kan tergantung mereka menerjemahkan maksud Presiden,” ujarnya.

Menurut Widodo, setiap seragam dinas memang punya fiosofinya masing-masing. Misalnya, kenapa harus ada seragam berwarna krem, karena menjadi pembeda antara aparatur pemerintah dan masyarakat sipil. Sedangkan batik, itu merupakan budaya bangsa Indonesia. (
http://www.jpnn.com/read/2016/02/11/...-Kemeja-Putih-


Surat Mendagri, Setiap Kamis PNS Wajib Pakai Kemeja Putih ala JokowiMakassar Hasanuddin
Jumat, 18 September 2015 | 12:13 WIB


Surat Mendagri

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan pesan berupa surat, penyempurnaan pakain dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku untuk semua pegawai negeri sipil di Indonesia.

Surat tersebut sekaligus revisi mengenai Permendagri tentang pemakaian seragam dinas untuk aparatur Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah yang asal mulanya dari Permendagri Nomor 60 tahun 2007 ke Permendagri Nomor 53 Tahun 2009 diedarkan pada jum'at 14 Agustus 2015, yang ditandatangani Tjahjo Humolo Menteri Dalam Negeri (lihat gambar), yang berisikan :

Agar disampaikan kepada seluruh aparatur negara lingkup Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah untuk tertib memakai atribut pakaian dinas (Papan nama, tanda pangkat, tanda jabatan, tanda pengenal, dll) sesuai dengan permendagri Nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian pegawai negeri sipil dilingkungan departemen dalam negeri dan pemerintah daerah.

Diusulkan revisi Permendagri Nomor 53 tahun 2009 tentang perubahan pertama atas peraturan dalam negeri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian pegawai negeri sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah terkait dengan jadwal pemakaian PDH :

Hari Kamis memakai kemeja putih.

Hari jum'at memakai baju batik atau khas daerah masing-masing.

Agar dialokasikan anggaran pada tahun 2016 untuk pengadaan pakaian dinas bagi seluruh aparatur sipil negara menyesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana isi surat ini.

Disurat ini dituliskan setiap hari Kamis PNS menggunakan kemeja putih. Kemeja putih jadi seragam dan pakaian resmi kerja Kabinet Kerja pimpinan Jokowi dan Jusuf Kalla (JK). Seragam kemeja putih dipakai kompak jajaran saat Presiden Jokowi mengumumkan jajaran Kabinet Kerja beberapa waktu lalu.

Bahkan saat kampanye pemilihan presiden lalu, Jokowi – JK juga kompak menggunakan kemeja putih.
http://sulsel.pojoksatu.id/read/2015...ih-ala-jokowi/


PNS dan Pejabat PU Wajib Pakai Seragam Kerja Ala Jokowi
Selasa, 06/01/2015 12:25 WIB

Jakarta -Mulai 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah pimpinan Basuki Hadimuljono mewajibkan seragam kemeja putih kepada seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian PUPR. Selama ini masing-masing unit di lingkungan PUPR ada yang memiliki seragam sendiri.

"Pemberlakuan penggunaan seragam kemeja putih sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR tentang Penyeragaman Pakaian Kerja di lingkungan PUPR No.11/SE/M/2014. Pemakaian seragam berlaku per 1 Januari 2015," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Djoko Mursito, dikutip dari situs resmi PUPR, Selasa (6/1/2015).

Kemeja putih jadi seragam dan pakaian resmi kerja Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Seragam kemeja putih dipakai kompak jajaran saat Presiden Jokowi mengumumkan jajaran Kabinet Kerja beberapa waktu lalu.

Dalam surat edaran, pengaturan penggunaan pakaian antara lain baju putih-celana/rok biru gelap atau mendekati hitam digunakan setiap Hari Senin-Kamis, dan Baju Batik – celana/ rok bebas digunakan setiap Hari Jumat, dan sepatu wanita model pantofel tertutup.

Dari beberapa referesnsi, warna putih merupakan warna kemurnian dan merupakan campuran antara gelombang warna alami, yakni merah, biru, dan kuning. Putih menyimbolkan kemurnian, ketidakberdosaan, dan kesucian. Selain itu, warna ini juga menyimbolkan permulaan baru dan kelahiran kembali. Lalu, putih juga merupakan simbol kesempurnaan, kebanggaan, kebaikan, dan keabadian.

Secara psikologis, warna putih dapat mendorong kesucian jiwa, menyingkirkan kekacauan atau hambatan, membangkitkan kemurnian pikiran dan tindakan, serta menstimulasi sebuah permulaan baru.

Kebijakan ini mendapat respons positif para PNS PUPR, antara lain Leni, PNS yang bekerja di bagian Sekjen ini mengatakan ketentuan seragam akan menyeragami pejabat dan pegawai di lingkungan PUPR. Dengan begitu pakaian pegawai tidak akan terlihat mencolok antara yang satu dengan yang lain.

Kebijakan serupa juga diterapkan di kantor Kementerian Keuangan, namun hanya berlaku setiap hari Senin.
http://finance.detik.com/read/2015/0...rja-ala-jokowi

------------------------------








Para perancang seragam baru PNS yang dijadikan aturan baku untuk PNS itu oleh Mendagri, harusnya disukuri oleh PNS se Indonesia. Coba kalau yang diminta seperti zaman Soeharto yang 32 tahun sia-sia itu, yaitu kembali pake baju SAFARI ala ORBA, apa yaa mau?

Dan lagi, sebenarnya ada banyak pilihan designer baju seragam PNS itu di dalam menghormati junjungan kita, bapak Jokowi ... bukankah pilhan hitam-putih itu paling netral dan fleksibel? Bayangin kalo semua PNS disuruh pake baju merah PDIP hari Senin, lalu hari Selasa pake seragam hitam-putih, Rabu diminta memakai seragam daerah, Kamis diminta seragam kotak-kotak, dan hari Jum'at disuruh pake baju putih lengkap dengan sorbannya! emang mau?
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
7.8K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.