Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buruhpancasilaAvatar border
TS
buruhpancasila
Belajar Hubungan Industrial dari Rumah Makan Padang
Belajar Hubungan Industrial dari Rumah Makan Padang
Rumah Makan Padang sudah menjadi brand identity masyarakat Minangkabau. Rumah Makan Padang terkenal akan kelezatan makanan, pilihan aneka lauk-pauk yang mempunyai banyak bumbu dan juga kekhasan dari kuah. Sebaran pengusaha Rumah Makan Padang disebabkan lidah orang Minang sulit hijrah karena terikat dengan masakan kampung halaman.

Dari sisi pengelolaan, Rumah Makan Padang ternyata menerapkan model bisnis berbasis ekonomi Islam (ekonomi syariah). Ciri khasnya adalah sistem mato, yaitu sistem yang menerapkan porsi bagi hasil dari seluruh komponen yang terlibat. Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban masing-masing. Hal ini menjadikan pengelolaan Rumah Makan Padang berbasis nilai-nilai kebersamaan, saling tanggung dan berbagi keuntungan. Dalam sistem mato, aqad yang digunakan adalah musyarakah (kerjasama) baik berupa keahlian memasak, investasi keuangan, tenaga kerja yang terdiri dari tukang cebok (bagian bersih piring) tukang tatiang, tukang sanduak. Semua dihitung berdasarkan pembagian mato. Sedangkan mudharabah berada pada pemilik modal atau pemilik merek usaha.

Masa pembagian sistem mato dalam hitungan 100 hari, yaitu dalam siklus tiga kali setahun. Porsinya, bagian-demi bagian, telah disepakati sebelum menjalankan usaha. Pada proses pembagian biasanya seluruh komponen berkumpul, melakukan pengajian dan perhitungan. Jumlah ini terdiri dari pembelian bahan baku, sewa tempat dan biaya operasional tenaga kerja yang sering disebut sebagai uang sabun. Kemudian juga dihitung pendapatan penjualan selama 100 hari. Dari selisih pendapatan dikurang biaya-biaya maka didapatlah keuntungan atau kerugian. Pada moment ini juga dilakukan evaluasi manajemen usaha, masakan dan sistem layanan dan faktor-faktor lainnya. Ada usulan dan ide dalam perkembangan usaha untuk ke depan. Semua ada dalam sistem egaliter yang berasal dari pepatah “duduak samo randah, tagak samo tinggi”.

Pembagian mato merujuk pada unit-unit kerja diantaranya; 1) Bagian pemilik dana/merek (investor) yang menanggung awal biaya investasi usaha. 2) Bagian pengelola usaha, yaitu bila investor tidak langsung mengelola usaha. 3)Bagian tukang masak, yang bertanggungjawab dalam memproduksi aneka masakan untuk dihidangkan bagi pelanggan. Biasanya ada kepala koki dan anggota. 4) Bagian tukang hidang. Bertugas bagian front office dan service. 5) Bagian tukang bersih peralatan. Pembagian unit-unit ini adalah hasil kesepakatan dari sistem awal mengelola rumah makan. Minimal terdapat 5 komponen dasar untuk menjalankan usaha rumah makan. Semakin banyak jumlah yang bekerja, maka semakin banyak jumlah mato yang dibagi.

Dalam setiap bagian mato, dibagi lagi dengan jumlah tim dalam unit-unit kerja. Komponen dasar dari manajemen keuangan terdiri dari: 1) Pendapatan 100 hari usaha. Semuanya dihitung berdasarkan struk pembelian, atau hitungan uang pada jam tutup dan dicatat oleh bagian kasir atau keuangan. 2) Biaya-biaya belanja yang dikeluarkan selama 100 hari dan biaya lainnya. 3) Cadangan bahan baku untuk tertinggal. Setelah semua dijumlahkan, maka proses selanjutnya adalah perhitungan keuntungan atau kerugian. Bila keuntungan maka akan masuk dalam proses pembagian berdasarkan jumlah mato masing-masing. Dalam kebijakan pembagian juga dikeluarkan hak zakat, dana sosial dan lain-lain sebagai tanggungjawab usaha untuk amal sosial.

Uniknya,tidak ada sistem mato yang sama persis. Hal ini tergantung konsensus awal usaha. Untuk mengetahui detailnya sangat sulit karena hal ini adalah nan sabinjek ‘yang sedikit’ yang tidak boleh diketahui oleh publik atau rahasia dapua (dapur).

Dalam konteks prepektif ekonomi syariah terdapat banyak akad atau multi akad dalam sistem manajemen usaha Rumah Makan Padang. Diantaranya: 1) Akad musyarakah (kerjasama) dari unit-unit usaha dan kontribusi modal. 2) Mudharabah bagi full investasi 3) Istisna dan salam. Hal ini pada pembelian bahan-bahan baku untuk masak dengan sistem kontrak pemesanan. 4) Akad bay. Jual beli cash antara pembeli dengan pemilik rumah makan. 5) Ijarah sewa tempat. 6) Ujrah atau upah untuk keperluan uang sabun dan tenaga kerja.

Sistem mato bertumpu pada nilai-nilai bisnis Islam dari teladan Rasul Saw berupa: 1) Kejujuran (siddiq) di mana aspek ini adalah pengikat kepercayaan masing-masing unit untuk memberikan kontribusi dan mendapatkan hak dari bagi hasil. 2) Kepercayaan (amanah) di mana masing-masing unit diberikan kepercayaan untuk menuntaskan pekerjaan dan bagian tak terpisahkan dalam satu kesatuan. 3) Kecerdasan (fatanah) masing-masing memaksimalkan kemampuan, ilmu untuk menjadi usaha berkembang dan tumbuh makin baik. 4) Komunikasi (tabligh) sistem komunikasi menggunakan prinsip egaliter antara sesama dan unit usaha rumah makan. Sedangkan untuk konsumen biasanya tertulis ; ‘Kalau puas dengan masakan dan pelayanan kami kabarkan kepada orang lain. Bila tidak puas dengan masakan dan pelayanan kami sampaikan kepada pengelola’. Prinsip ini ada proses promosi dan evaluasi dari pelanggan. Maka terjadi hubungan kedekatan antara pelangan dengan pemilik rumah makan. Terjadi kesetiaan, dan juga mendapatkan gimmic marketing plus lepas kangen jo urang kampuang.

Rumah Makan Padang akan hancur bila hilangnya kejujuran dan amanah dari komponen yang saling bekerja sama mengelola. Karena itu Rumah Makan Padang yang tidak berjalan lagi disebut “pecah-kongsi” bukan “bangkrut”. Hal ini menunjukan bahwa Rumah Makan Padang lebih menekankan factor kerjasama antar komponenya, daripada perkara permodalan semata. Sistem mato untuk bagi hasil adalah manifestasi dari falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Karena urang minangkabau adalah 100% muslim taat.

*Muhammad Yunus adalah Wasekjen PB. Gasbiindo
opini gasbiindo
0
5.3K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.