![metrotvnews.com](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/02/01/avatar8490746_6.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
MOD
metrotvnews.com
Aturan Melempem, Sarjana Bisa Jadi Tenaga Ahli DPR
![Aturan Melempem, Sarjana Bisa Jadi Tenaga Ahli DPR](https://s.kaskus.id/images/2016/02/05/8490746_201602050134190823.jpg)
Metrotvnews.com, Jakarta: Aturan syarat minimum pendidikan untuk calon tenaga ahli anggota DPR belum sepenuhnya dijalankan. Sarjana pun bisa menjadi tenaga ahli anggota Dewan.
Dalam Peraturan DPR tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR diatur syarat khusus menjadi tenaga ahli anggota DPR. Salah satu syarat, tenaga ahli minimal menyelesaikan pendidikan magister (strata 2) dengan IPK minimal 3,00.
Namun dalam praktiknya, lulusan strata 1 ada yang lulus menjadi tenaga ahli Dewan. Seperti seorang tenaga ahli anggota Fraksi PDI Perjuangan. Ia mengaku sarjana.
"Sekarang peraturannya sudah agak kendor. S1 boleh asal pengalaman kerja sudah lima tahun atau mempunyai kualifikasi di bidang politik," kata tenaga ahli tersebut kepada Metrotvnews.com di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2016).
Memenuhi persyaratan tidak menjamin seseorang bisa jadi tenaga ahli anggota DPR. Faktor relasi juga menentukan agar bisa dipercaya membantu anggota DPR bekerja.
Pria yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan, pekerjaan dia sebelumnya adalah wartawan. Profesi itu membuka jalannya untuk masuk ke Gedung Parlemen sebagai tenaga ahli.
"Anggota DPR yang rekrut saya butuh publikasi media, setelah diskusi kemudian cocok, saya dipekerjakan di sini," ujarnya. Dia baru bekerja sebagai tenaga ahli setahun terakhir.
Menurutnya, tenaga ahli bukan pegawai negeri sipil atau tenaga honorer, namun gajinya dari uang pemerintah. Dengan gaji sekitar Rp9 juta, kontrak tenaga ahli sangat tergantung penilaian si anggota Dewan.
"Sewaktu-waktu bila di tengah jalan tidak cocok, anggota DPR bisa merekomendasikan tenaga ahli yang lain yang lebih kompeten," kata dia.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...enaga-ahli-dpr
---
Kumpulan Berita Terkait TENAGA AHLI DPR :
-
![Aturan Melempem, Sarjana Bisa Jadi Tenaga Ahli DPR](https://s.kaskus.id/images/2016/02/05/8490746_201602050134190537.jpg)
![anasabila](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/06/30/avatar8914126_40.gif)
anasabila memberi reputasi
1
4.2K
24
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Medcom.id](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-730.png)
Medcom.id![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
23KThread•601Anggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya