Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Pengacara Jessica Bantah Berstatus Tersangka di Surabaya
Pengacara Jessica Bantah Berstatus Tersangka di Surabaya

Metrotvnews.com, Jakarta: Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menyatakan Yudi Wibowo berstatus sebagai tersangka. Namun, pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso itu membantah pernyataan Polrestabes Surabaya itu.

Yudi mengakui ia terjerat kasus tiga tahun lalu. Namun proses hukumnya tak jelas.

"Itu enggak benar. Itu kasus sekitar tiga tahun lalu. Kalau saya salah, ya saya dipenjara dong," kata Yudi dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (5/2/2016).

Yudi menuturkan kasus itu bermula saat dirinya membela seorang murid yang diduga menjadi korban kekerasan gurunya pada 2013. Murid yang ia bela itu belajar di SMP GIKI Surabaya.

Yudi menjelaskan dirinya hanya berperan sebagai pengacara dalam kasus itu. "Kemudian saya disomasi. Kalau semua pengacara dilakukan seperti itu saat bekerja, mana ada yang mau jadi pengacara?" beber Yudi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik akan melakukan komunikasi terkait kasus tersebut dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Kami akan cek itu, kan advokat ada perhimpunannya. Peradi ya. Ya nanti kita akan konsultasi dengan Peradi, cek dulu statusnya," ungkap Iqbal.

Sebelumnya, Wakil Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebekti membenarkan Yudi berstatus sebagai tersangka. Tiga tahun lalu, Saul Krisdiono, guru SMP GIKI di Surabaya, melaporkan Yudi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Sekarang kasusnya sedang memasuki tahap penelitian berkas di Kejari Surabaya. Tinggal nunggu P21 (sempurna)," kata Manang, di Surabaya.

(Baca: [URL="http://​http://jatim.metrotvnews.com/read/2016/02/05/480136/pengacara-jessica-berstatus-tersangka-di-surabaya"]Pengacara Jessica Jadi Tersangka di Surabaya[/URL])

Yudi merupakan sepupu dari Jessica dan ditunjuk menjadi pengacara terkait kasus pembunuhan yang menimpa kerabatnya itu. Polda Metro Jaya menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Jumat 29 Januari malam. Jessica ditangkap penyidik pada Jumat, 30 Januari 2016 sekitar pukul 07.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ka-di-surabaya

---

Kumpulan Berita Terkait KEMATIAN MIRNA :

- Pengacara Jessica Bantah Berstatus Tersangka di Surabaya Pengacara Jessica Bantah Berstatus Tersangka di Surabaya

- Pengacara Jessica Bantah Berstatus Tersangka di Surabaya Jessica Tidak Punya Kelainan Jiwa

- Pengacara Jessica Bantah Berstatus Tersangka di Surabaya Pengacara Jessica Berstatus Tersangka di Surabaya

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.4K
55
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.