- Beranda
- Melek Hukum
(Mohon Saran) Kesalahan AJB dan Sertifikat Tanah
...
TS
akauts
(Mohon Saran) Kesalahan AJB dan Sertifikat Tanah
Mohon izin bertanya dan minta saran dari rekan rekan disini khususnya tentang kesalahan tulis AJB dan Sertifikat Tanah. apabila salah tempat mohon infonya.
singkatnya, baru selesai kpr, ambil sertifikat dan luas tanah di sertifikat dan ajb salah. pada saat dulu transaksi dengan developer saya sudah membayar harga kelebihan tanah.
KESALAHAN SAYA, tidak teliti pada saat tanda tangan AJB, sehingga total luas tanah yang tertulis tidak termasuk tanah lebih. sehingga pada sertifikat angkanya sesuai luas tanah di AJB. Dan di SURAT UKUR juga tertulis luas tanah yang tanpa kelebihan tanah.
Secara fisik tidak ada masalah, dan tidak ada sengketa dengan tetangga. Namun saya akui ini merupakan kesalahan saya. dan semua yang terlibat dalam proses itu (developer, dan petugas ukur) juga sama sama tidak teliti juga kali ya, mungkin karena jumlah rumah ratusan.
Mohon saran dan masukan dari rekan2 yang paham dan dibidang tersebut, karena saat ini developer belum bisa dihubungi untuk sama2 mencari solusi.
pegangan saya hanya siteplan perumahan yang memuat luasan total tanah (termasuk lebih tanah) dan bukti kalkulasi harga yang sudah ditambahkan harga lebih tanah.
terima kasih
singkatnya, baru selesai kpr, ambil sertifikat dan luas tanah di sertifikat dan ajb salah. pada saat dulu transaksi dengan developer saya sudah membayar harga kelebihan tanah.
KESALAHAN SAYA, tidak teliti pada saat tanda tangan AJB, sehingga total luas tanah yang tertulis tidak termasuk tanah lebih. sehingga pada sertifikat angkanya sesuai luas tanah di AJB. Dan di SURAT UKUR juga tertulis luas tanah yang tanpa kelebihan tanah.
Secara fisik tidak ada masalah, dan tidak ada sengketa dengan tetangga. Namun saya akui ini merupakan kesalahan saya. dan semua yang terlibat dalam proses itu (developer, dan petugas ukur) juga sama sama tidak teliti juga kali ya, mungkin karena jumlah rumah ratusan.
Mohon saran dan masukan dari rekan2 yang paham dan dibidang tersebut, karena saat ini developer belum bisa dihubungi untuk sama2 mencari solusi.
pegangan saya hanya siteplan perumahan yang memuat luasan total tanah (termasuk lebih tanah) dan bukti kalkulasi harga yang sudah ditambahkan harga lebih tanah.
terima kasih
0
8.8K
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya