Kaskus

News

victim.o.gip10Avatar border
TS
victim.o.gip10
Sempat Bilang Tak Tanda Tangani Perda APBD-P 2014, Ahok Koreksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persidangan kasus pengadaan uninterruptible power supply(UPS) di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak menandatangani Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2014 Nomor 19 Tahun 2014. 

Basuki mengatakan perda itu ditandangani oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Joko Widodo. 

"Setahu saya, yang tanda tangan (Perda APBD Perubahan 2014) itu Pak Jokowi," Basuki menjawab saat ditanyai oleh jaksa penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa Alex Usman.   

Namun di akhir persidangan, Basuki mengklarifikasi pernyataannya seusai diminta maju ke depan oleh Hakim Ketua Sutardjo. 

Basuki melihat bukti yang ditunjukkan padanya. 

"Saya koreksi, saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014. Saya baru lihat catatannya," kata Basuki. 

Basuki menambahkan, surat yang ditandatanganinya itu bersifat normatif, di mana terjadi tiap tahunnya. 

Persidangan berlangsung selama kurang lebih 90 menit. Basuki bersaksi untuk terdakwa Alex Usman.


http://megapolitan.kompas.com/read/2...4.Ahok.Koreksi

Ketahuan bohong si taik. Baru ngaku setelah ditampol hakim pakai bukti.

emoticon-Wkwkwk emoticon-Wkwkwk emoticon-Wkwkwk
0
3.9K
78
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
680.3KThread48.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.