Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sbersayapAvatar border
TS
sbersayap
Kuasa Hukum Jessica Wongso Jadi Tersangka di Surabaya
KRIMINALITAS.COM, Surabaya – Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum sekaligus sepupu Jessica Komala Wongso (27) ternyata sedang tersandung kasus di Surabaya.
Yudi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) GIKI, Saul Krisdiono. Berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya
“Berkasnya sudah masuk ke kejaksaan, sudah saya teliti berkasnya,” ujar Jaksa Marshandi kepada wartawan seperti yang dilansir dari Beritajatim, Rabu (3/2).
Marshandi menambahkan, berkas tersebut kemungkinan akan dikembalikan ke penyidik (P18), karena ada beberapa hal yang perlu ditambah (P19)
Lebih lanjut, Marshandi menuturkan, sebelum berkasnya dinyatakan lengkap (P21) kasus tersebut perlu diekspose.
“Perlu dilakukan ekspose dulu,” tutupnya.
Kejadian berawal dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Guru SMP GIKI Saul Krisdiono terhadap siswanya bernama Firdaus Amyrulloh.
Yudi mengirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tanggal 10 Oktober 2013. Isi surat tersebut menyebutkan, bahwa Saul Krisdiono memukul Firdaus seperti menghajar maling. Padahal, saat itu Saul berusaha melerai pertengkaran fisik antara Firdaus dengan salah satu siswa lainnya.
Parahnya, surat tersebut juga ditembuskan ke Walikota Surabaya, DPRD Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan sebuah media televisi.
Saul diseret ke pengadilan dan dihukum dua tahun penjara atas kasus tersebut.
Karena Saul tidak merasa bersalah, ia akhirnya mengadukan dan melaporkan Yudi dengan pasal pencemaran nama baik ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur.
Penyidik Polrestabes Surabaya kemudian menetapkan Yudi sebagai tersangka, namun Yudi tidak terima dan akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Surabaya.
Pada 10 Oktober 2015 gugatan praperadilan Yudi terhadap Kapolrestabes Surabaya ditolak oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Artinya, Yudi akan segera diproses secara hukum.

Kuasa Hukum Jessica Wongso Jadi Tersangka di Surabaya
0
5.1K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.