Quote:
Bela Kapal Pencuri Ikan, Yusril Somasi Menteri Susi
JAKARTA (Pos Kota) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disomasi lantaran menelantarkan proses hukum kapal Silver Sea dari Thailand yang diduga mencuri di perairan Indonesia. Nakhoda kapal Yotin Kuarabiab sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi sampai sekarang belum diajukan ke pengadilan.
“Kami telah melakukan somasi kepada Menteri Susi terkait proses hukum Kapal Silver Sea dari Thailand,” kata pengacara Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Jumat (29/1).
Yusril mengatakan pihaknya melakukan somasi karena menyangkut hubungan diplomatik antara Indonesia-Thailand. Sebab proses hukum ini sudah berlangsung empat bulan tapi tidak ada kepastian hukumnya sampaikan sekarang.
“Kapal Thailand yang memuat sekitar 2.000 ton itu sekarang terus ditahan, dan mereka harus mengeluarkan biaya pendinginnya agar ikan tersebut tetap awet,” papar Yusril.
Menurut Yusril, Undang-Undang Perikanan, bahwa penyidik diberi waktu 30 hari sejak dimulai penyidikan untuk menyampaikan hasil penyidikannya kepada penuntut umum. Namun penyidikan yang dilakukan Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut.
“Itu menimbulkan ketidakpastian hukum, dan pemerintah melalui Menteri Pertanian Thailand yang datang ke Jakarta pernah menanyakan masalah proses hukum ini,” papar Yusril.
Sebelumnya, Menteri Susi menyatakan siap menghadapi Yusril. Susi juga mempertanyakan kenapa Yusril mau membela kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
Terkait masalah tersebut, Yusril mengaku dirinya diserang di media sosial dengan tuduhan sebagai pengkhianat karena membela pihak asing. “Kami diminta bantuan oleh orang Thailand karena kasus ini sudah sangat serius. Jadi jangan menuduh kami sebagai pengkhianat,” terang Yusril.
Menurut Yusril, Indonesia juga sering minta bantuan pengacara dari sebuah negara ketika Warga Negara Indonesia (WNI) menghadapi masalah hukum karena pengacara kita tidak diperbolehkan melakukan advokasi di sebuah negara. (Johara)
sumber.
http://poskotanews.com/2016/01/29/be...-menteri-susi/
Penghianatt..
ndak kebanyang saya kalo profesor ini yg jadi presiden?