Quote:
JAKARTA - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (27/1/2016) sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Kementrian LHK dan DPR membahas sejumlah hal terkait dengan berbagai permasalahan antara lain kasus kebakaran hutan serta reklamasi dan revitalisasi di sejumlah wilayah di antaranya reklamasi Pantai Utara Jakarta, reklamasi 17 pulau di DKI serta revitalisasi Teluk Benoa.
Terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta beberapa anggota DPR RI mempertanyakan aspek lingkungan hidup. Pada akhirnya Menteri KLH dan Komisi VII DPR RI merekomendasikan dibentuknya Panja Reklamasi.
Adapun terkait revitalisasi Teluk Benoa seluruh anggota Komisi VII DPR yang hadir dalam pembahasan tersebut tidak menyampaikan keberatan terkait rencana revitalisasi Teluk Benoa.
Politikus Partai Nasdem, Kurtubi menyampaikan ketidaksetujuan bukan terhadap rencana revitalisasi tetapi terhadap sumber material. Dia meminta agar sumber material revitalisasi tidak diambil seluruhnya dari dapilnya yaitu NTB.
Kementrian LHK mengenai revitalisasi Teluk Benoa menyampaikan bahwa revitalisasi tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan, persyaratan dan izin dari pihak terkait di antaranya Kementrian Kelautan dan Perikanan, Perpres mengenai tata ruang dan lain-lain.
news.okezone.com/read/2016/01/27/337/1298814/dpr-setujui-revitalisasi-teluk-benoa
setelah papua dgn freeport, kalimantan dgn pembakaran liar kelapa sawit, kini teluk benoa bali
siapa sebenernya penjajah itu?