Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Di Jepang, ada warga merasa langgar lampu lalulintas, serahkan diri ke pos polisi

Gendut_79Avatar border
TS
Gendut_79
Di Jepang, ada warga merasa langgar lampu lalulintas, serahkan diri ke pos polisi
Negara Jepang merupakan negara teraman di dunia sehingga tidak heran mendengar bahwa mayoritas rakyatnya merupakan warga taat hukum. Namun ada sedikit kejadian unik akan hal ini yang akan menggambarkan bagaimana seriusnya warga jepang menanggapi status sebagai warga yang taat hukum.

Mari agan kita simak, info menarik singkat………….



Seorang pengemudi di daerah Oita “menyerahkan diri” ke polisi karena dia merasa melanggar peraturan lampu lalulintas yaitu lampu “ kuning” bukan lampu “ merah”. Lho kok bisa ya…???

Peraturan lalu lintas di Jepang, juga di Indonesia memberikan informasi bahwa lampu lalulintas berwarna hijau berarti “jalan”, merah “Berhenti” sedangkan kuning berarti mengisyaratkan bahwa lampu lintas akan segera berubah berwarna kuning dan pengemudi seharusnya mengurangi kecepatan dan berhenti di perempetan jika agan berpikir tidak dapat melintasinya.

Namun pengemudi wanita ini berpikiran lain, setelah dia merasa melanggar aturan, dia langsung menunju stasiun polisi terdekat untuk menyerahkan diri dan minta sang polisi untuk menilang dia dengan meminta untuk diberikan surat denda tilang. Kontan, sang polisi bingung atas permintaan unik sang wanita karena belum pernah ada kasus pengemudi meminta untuk didenda langsung ke pos polisi.

Pengemudi wanita menjelaskan kepada polisi bahwa dia berada dijalan, mengemudi di persimpangan jalan, dia melihat lampu lalu lintas dan menyadari baru saja berubah menjadi kuning, tapi dia terus melewati persimpangan dan merasa bersalah tidak menginjak rem mobil. Akhirnya Sang polisi menjelaskan kepada wanita tersebut, bahwa selama dia melintasi persimpangan dengan lampu masih hijau, itu bukan suatu pelanggaran.


Sumber :http://en.rocketnews24.com/2014/04/21/japanese-driver-fails-to-stop-at-a-yellow-light-turns-herself-in-to-the-police/

Kemudian apa hikmah dari berita ini untuk kita semua:

  • Refleksi buat kita bersama, bahwa peraturan lalu lintas semestinya kita taat walaupun tidak ada polisi di tempat
  • Lampu lalulintas berubah kuning, bukan berarti mempercepat kendaraan kita, namun memperlambat dan berhenti
  • Kalau kita bersalah melanggar lalulintas, akui kita salah dan jangan mencari-cari alasan “tidak masuk akal”

0
6.1K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.