Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atandiAvatar border
TS
atandi
Tak Perlu Perpanjang, e-KTP Jakarta Sudah Berlaku Seumur Hidup
Liputan6.com, Jakarta - Coba lihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Anda. Masihkah tertera masa berlakunya?
Bila di e-KTP masih tercantum masa berlakunya, Anda tidak perlu repot untuk memperpanjangnya. Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh warga Indonesia sudah terkomputerisasi. Kartu itupun berlaku seumur hidup.
"Jadi KTP elektronik yang sudah tercetak, berlaku seumur hidup," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Edison Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2016).
Menurut dia, kebijakan itu sudah sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penjelasan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 tahun 2006.
Edison mengatakan, bagi warga yang merekam data e-KTP sebelum 2009, memang masih terdapat masa berlaku. Tapi, e-KTP yang tercetak pada 2010 hingga seterusnya, sudah berlaku seumur hidup.
Warga hanya perlu mengganti KTP bila ada perubahan alamat, status, hilang, atau rusak. "Jadi tidak harus diperpanjang, kecuali dia ada mutasi data, pindah alamat, dari alamat satu ke alamat lainnya atau rusak," tutup Edison.

sumber : m.liputan6.com/news/read/2422860/tak-perlu-perpanjang-e-ktp-jakarta-sudah-berlaku-seumur-hidup
0
3.3K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.