Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Lt.EvansAvatar border
TS
Lt.Evans
Stres dan alami Gangguan Psikologis, Setnov dikhawatirkan jadi Tidak Waras
Hatree.net - Kuasa hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kesehatan kliennya tersebut sedang terganggu. Kata dia, kemungkinan psikologis Novanto terganggu lantaran banyaknya tekanan yang selama ini diterimanya.

"Kata dokter, beliau harus istirahat. Hari ini, beliau juga izin dari kegiatan DPR," kata Maqdir saat dihubungi, Rabu, 27 Januari 2016.

Gangguan kesehatan tersebut menjadi alasan Novanto tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Ia mengirimkan surat keterangan beserta permohonan penundaan pemanggilan hingga dua pekan mendatang. Surat itu diketik dan ditandatanganinya sendiri.

"Mungkin hanya konsultasi saja ke dokter, sehingga tidak ada surat dokter," ujar Maqdir.

Dalam undangan pemanggilan tersebut, kata Maqdir, Kejaksaan bermaksud meminta keterangan Novanto terkait dengan dugaan pemufakatan jahat yang berdasar pada pertemuan di hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2015. Pertemuan tersebut melibatkan Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid.

Sebelumnya, Kejaksaan telah melayangkan dua kali undangan yang sama kepada Novanto. Namun, ia selalu absen tanpa keterangan. Maqdir beralasan kliennya tersebut masih perlu waktu untuk menenangkan diri, setelah proses Mahkamah Kehormatan Dewan menyita energinya hingga ia mengundurkan diri dari jabatannya.

Setya Novanto Alami Gangguan Psikologis

Kuasa hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya saat ini mengalami gangguan psikologis karena tekanan yang selama ini diterimanya.

Hal itu membuat politikus Partai Golkar tersebut kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus ‘papa minta saham’. "Mungkin karena efek tekanan yang selama ini diterimanya. Sehingga mengganggu psikologisnya juga," kata Maqdir saat dihubungi, Rabu, 27 Januari 2016.

Maqdir mengatakan Novanto mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Kejaksaan hingga dua pekan mendatang. Waktu tersebut, kata dia, juga akan dimanfaatkan untuk mempelajari klausul pemanggilan Kejaksaan. "Kami mempelajari betul apa sih yang diinginkan Kejaksaan," ujarnya.

Kejaksaan ingin meminta keterangan Novanto terkait dengan dugaan pemufakatan jahat yang berdasar pada pertemuan di hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2015. "Itu maksudnya siapa yang bermufakat? Kalau disebut ada percobaan korupsi, maksudnya korupsi apa?" kata Maqdir.

Dalam pertemuan tersebut, Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan bekas Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, membicarakan kontrak PT Freeport di Indonesia yang akan berakhir pada 2021.

Dalam rekaman percakapan yang sempat diperdengarkan di Majelis Kehormatan Dewan, Novanto dan Riza Chalid menyinggung beberapa nama, seperti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Untuk pemanggilan berikutnya, Maqdir mengatakan kliennya tak melakukan persiapan apa pun. Ia masih merahasiakan dokumen apa saja yang nantinya akan dibawa saat pemanggilan. "Lihat nanti saja, kami belum memutuskan," katanya.


Sumur : http://www.hatree.net/2016/01/stres-...sikologis.html


Komen : Waaah bisa bisa penghuni grogol nambah ini...Wkwkwkwkwkwk

Diubah oleh Lt.Evans 28-01-2016 04:56
0
2.6K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.