Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kalsiddonAvatar border
TS
kalsiddon
Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher
Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher
RABU, 27 JANUARI 2016 | 09:25 WIB

Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher


Pemerintah Indonesia diduga menggunakan server pengumpan yang berada di Sydney, ibukota Australia, untuk menampung informasi yang dikumpulkan melalui sebuah operasi intelijen di dunia maya.

Temuan ini, seperti dimuat Rappler.com edisi 26 Januari 2016, merupakan hasil investigasi media Australia, Australian Broadcasting Corporation (ABC). Menurut ABC, pemerintah Indonesia diketahui menggunakan FinFisher, spyware untuk mengumpulkan informasi pada sejumlah orang.

Bill Marzcak dari Universitas Toronto mengatakan bahwa informasi yang berhasil dikumpulkan itu diarahkan ke server Australia bernama Global Switch, sebelum dikirim ke Indonesia. "Ketika komputer atau telepon terinfeksi spyware FinFisher, spyware mengkomunikasikan kembali ke pemerintah yang menginfeksinya," katanya.

Spyware itu bisa mengakses ke password yang diketik pengguna ke ponsel atau komputer mereka, termasuk akses ke setiap file yang disimpan pada perangkat tersebut. "Spyware (FinFisher) memungkinkan operator pemerintah untuk mengaktifkan mikrofon atau webcam dari komputer atau telepon," kata Marzcak.

Spyware yang dijual ke pemerintah itu sebenarnya di jual ke seluruh pemerintahan di dunia dan dipromosikan sebagai cara untuk membantu "mengidentifikasi, menemukan dan menghukum para penjahat serius."

Penyelidikan ABC menemukan bahwa Indonesia adalah salah satu pelanggan terbesar dari FinFisher itu. "Kami dapat mengidentifikasi bahwa salah satu satu pengguna di dalam pemerintah Indonesia adalah the National Crypto Agency (Lembaga Sandi Negara)," kata Marzcak.

Bukti lainnya, masih kata ABC, juga menunjukkan bahwa ada beberapa lembaga pemerintah yang menjadi penguna program spyware itu. Artinya, Lembaga Sandi Negara bukan pengguna satu-satunya program pengintaian itu.

Spyware ini memang dapat digunakan untuk memantau pelaku terorisme dan kriminal. Namun kelompok hak asasi manusia prihatin bahwa perangkat itu juga dapat digunakan terhadap para aktivis.

Conor Duffy, reporter ABC mengatakan, Tidak tidak diketahui lembaga pemerintah Indonesia mana bertanggung jawab terhadap penggunaan server pengumpan yang ada di Sydney itu.

http://tekno.tempo.co/read/news/2016...ngan-finfisher

percaya ga lu bru , intel kita jalanin misinya seperti agen agen rahasia di amrik dan rusia?

0
4.1K
50
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.