• Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Istri keras kepala can memperlambat process perceraian. Anak jadi korban

hardjokoAvatar border
TS
hardjoko
Istri keras kepala can memperlambat process perceraian. Anak jadi korban
Halo,

Teman saya menikah. Selama pernikahan, ia ribut berkali kali dengan istri. Istri kurang ajar dengan teman saya dan orang tuanya. Istri berpendapat kalo orang tua teman saya tidak mampu mendidik anak. Ini meskipun teman saya yang mencari nafkah dan istri tidak bekerja.

Akhirnya teman saya menuntut cerai. Perceraian dikabulkan di pengadilan negeri. Selama perceraian tidak ada kesepakatan apapun antara istri saya dan teman saya karena permintaan istri selalu berubah rubah. Jadi sesudah kita setuju untuk memenuhi keinginan istri, istri akan meminta yang lain lagi.

Akan tetapi

1. Istri banding
2. Anak ditangan istri. Meskipun ibu teman saya mau mengurus dan merawat anak tapi istri tidak mengijinkan anak melihat neneknya.
3. Istri tinggal di rumah yang dimiliki orang tua teman saya. Rumahnya masih atas nama orang tua teman saya. Orang tua teman saya sudah membelikan apartment untuk ditinggali istri. Teman saya juga sudah membelikan TV 55 inch di apartment tersebut supaya istri bisa pindah dan nyaman. Akan tetapi istri tetap ngotot tinggal di rumah yang jelas bukan miliknya ataupun milik suaminya dan menyandera anak.
4. Istri yang tinggal di rumah yang jelas bukan miliknya ataupun milik suaminya (yang toh sudah menceraikan) tidak mengijinkan pemilik rumah ataupun keluarga teman saya untuk masuk. Dengan kata lain, istri menguasai rumah.
5. Istri terus meminta uang ke teman saya untuk mengurus anak. Teman saya terus membayar karena jumlahnya reasonable.

Teman saya sudah berusaha membayar pengacara. Tapi majoritas pengacara cenderung berusaha untuk mencari solusi yang mahal dari pada yang effective. Contoh ada pengacara yang bilang harus ke pengadilan dulu. Ada yang bilang kalo dia akan kirim orang untuk menempati. Biaya pengosongan rumah yang jelas jelas bukan milik mantan istri bisa 25 - 170 juta.

Contoh, teman saya berniat untuk mencabut listri di rumah yang dikuasai istri. Listrik selama ini dibayar dengan token. Pencabutan berarti harus memasang lagi dengan biaya 4.5 juta. Itu masih lebih murah. Tapi untuk pencabutan listrik petugas listriknya harus masuk rumah dan gembok rumahnya sudah diganti istri. Kalo gemboknya dirusak bisa kena pasal pengrusakan. Pengacara ada yang bilang mematikan listrik itu bisa kena pasal pengrusakan juga. Tidak tau apakah informasi ini akurat atau sekedar karena pengacara ingin kita memakai jasa mereka.

Apakah ini umum dilakukan? Apa yang umum dilakukan untuk mengusir orang dari rumah yang jelas jelas bukan milik dia?

Istri tidak punya pengacara dan dalam banding tidak menulis memori banding. Kalo ada memori banding, teman saya akan perlu pengacara lagi untuk membuat counter memori banding. Berapakah biaya pengacara untuk memori banding?

Teman saya tidak keberatan menghidupi anaknya. Tetapi dia juga ingin masalah dengan istri kelar. Terus terang dia amat kesal karena uang yang dicari susah payah harus hilang untuk pengacara karena ke keras kepalaan istri. Diancam tidak akan menghidupi anak juga tidak mempan. Lagi pula teman saya juga tidak tega dengan anaknya sendiri (dan sebetulnya dengan mantan istrinya juga).

Kira kira solusi apa ya yang tepat?

Motive istri adalah supaya tidak diceraikan. Teman saya memang pernah mencicil rumah tersebut 600 juta. Tapi uangnya sudah dikembalikan pemilik rumah ke teman saya secara baik baik. Kalo rumah itu disewakan, orang tua teman saya pasti sudah mendapat 600 juta lebih dan tidak perlu mengembalikan apa apa. Teman saya beranggapan ortunya sudah cukup baik memperbolehkan dia tinggal selama ini dan mencicil sebisanya. Apa lagi toh uang cicilan dikembalikan. Mantan istri, karena ingin dapat bagian dari rumah itu, beranggapan kalo orang tuanya jahat dan uang cicilan seharusnya tidak dikembalikan.

Kalo bisa kita nggak mau sampai mantan istri dipenjara. Itu kenapa teman saya lebih prefer untuk memutuskan listrik saja dari pada bayar pengacara.

Kita cuman ingin dia pindah ke apartment yang sudah dibelikan dan disediakan. Ini mengusir pun sebetulnya terpaksa. Kalo istri bisa damai mah nggak sampai kayak gini. Tapi si istri ngotot menguasai rumah dan sudah jelas tidak akan bisa hidup damai dengan adik adik atau keluarga pemilik rumah.
Diubah oleh hardjoko 01-07-2015 09:12
0
2.4K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.