Quote:
LINGGA - Polisi Lalu Lintas (Polatas) telah menilang empat pelajar yang menaiki dua unit kendaraan bermotor. Penilangan ini terjadi di Pos Polantas Simpang Empat Lampu Merah, Dabo Singkep, pada Sabtu lalu.
Penilangan dilakukan oknum Polatas ini dengan cara meminta denda tilang sebesar Rp500 ribu untuk dua unit kendaraan bermotor sebagai tebusannya.
Kejadian ini berawal saat empat anak sekolah melintasi jalan depan pos Polatas untuk kembali kerumahnya yang berada di Singkep Barat. Celakanya 4 anak sekolah ini saat berkendara tidak memakai helm.
Melihat seperti itu, oknum Polisi yang berjaga di pos Polatas lampu merah langsung menyetop dan menilang kendaraan mereka.
Saat ditilang empat anak sekolah ini dimintai uang tilang sebesar Rp250 ribu untuk satu unit motornya yang nantinya dijadikan sebagai jaminan kendaraan mereka untuk dikeluarkan dari Pos Polantas.
"Kami dibentak dan jika mau motor kami kembali kami harus bayar 250 ribu untuk satu motornya, dan dua motor jadi Rp500 ribuan," kata salah satu siswi sambil menangis, seperti dikutip dari Haluan Kepri, Senin (25/1/2016).
Anehnya saat beberapa awak media mendatangi Pos Polantas ini yang berada di simpang empat lampu merah tidak satupun anggota Polantas yang ada di Pos tersebut. Ketika ditanya kepada anak-anak tersebut mereka mengatakan, oknum Polisi Lalu Lintas tersebut meninggalkan pos dan menyebutkan akan istirahat. Namun anak-anak sekolah tersebut tidak dibolehkan pergi sebelum ada uang tebusan.
"Bapak (Polatas) itu bilang sama kami mau istirahat dulu, kami dibiarkan disini dan diminta untuk cari uang dulu, baru motornya boleh dikembalikan," ungkap siswi tersebut.
Sementara Kasat Lantas Polres Lingga AKP Muklis Nadjar belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.
http://news.okezone.com/read/2016/01...nta-rp500-ribu
we lha paak..
kalo bisa nunjukin kartu pelajar mbok ya dapet diskon gitu lho..
pelajar dimintai 500 ribu ya ngadu kemana2..
coba 25 ribu..
baru aja ane muji2 pak pol yang nolak duit dari penjual narkoba di trit sebelah..