Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tanahkelahiranAvatar border
TS
tanahkelahiran
Teroris Gagal Paham
Indonesia sedang mengalami krisis ideologi nasional. Pasalnya, banyak WNI yang telah bergabung dengan aliran keras ISIS, ormas yang menyimpang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dan aliran separatis lainnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin mengatakan ini membuktikan Pancasila hanya sebagai ideologi simbolik tanpa makna yang kuat di masyarakat.

Menurut Yanuar, kejadian teror Thamrin-Jakarta baru-baru ini mestinya menyadarkan semua pihak bahwa proses penanaman ideologi pancasila belum tuntas dan nyaris diabaikan.

"Proses penanaman ideologi Pancasila di era reformasi ini sudah tidak lagi diajarkan kepada generasi muda di semua lapisan masyarakat," ungkap Yanuar kepada redaksi, Kamis (21/1).

Ketua DPP PKB ini menyayangkan semakin sedikit orang bicara tentang Pancasila, dan sedikit menggunakan Pancasila sebagai sudut pandang yang berakhir pada krisis kepemimpinan.

"Pemimpin saat ini jarang menggunakan Pancasila dalam landasan setiap kebijakan dan justru terkesan menghindar. Ini tanda negara kita sudah krisis kepemimpinan," tegasnya.

Dirinya melihat pemimpin yang sejogyanya melakukan penanaman Pancasila malah membuat Pancasila itu sendiri tidak sakti dan ideologi mandul. Jadi, sudah saatnya menghidupkan kembali ideologi nasional Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ini masalah serius di Indonesia, dilihat dari akibat tersebut maka ideologi kita mandul dan tidak sakti lagi," tuturnya.

Maka, ia menyarankan perlu segera ditetapkan UU tentang Pemasyarakatan Pancasila bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila harus dilakukan pelbagai lapisan masyarakat di sektor dan berbagai kesempatan.

"Pemerintah dan DPR harus duduk bersama dan menetapkan UU Pemasyarakatan dan Penanaman Nilai-nilai Pancasila. Jika perlu ada lembaga khusus yang memikirkan soal pemasyarakatan dan penyebarluasan Pancasila di Indonesia," terang Yanuar.

Kepada aparat TNI dan Polri juga diberikan kewenangan tindakan hukum yang berkaitan dengan individu dan ormas yang secara nyata memiliki ajaran konsep, ide dan tindakan secara sadar dan sengaja bertujuan mengganti Pancasila.

"Sudah saatnya elemen pro Pancasila berkumpul dan bersatupadu untuk melawan kelompok yang anti Pancasila," tutup Yanuar. [rus]

http://politik.rmol.co/read/2016/01/...tan-Pancasila-Teroris Gagal Paham
0
1.3K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.