Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

titisan.sukarnoAvatar border
TS
titisan.sukarno
POLISI DENGAN MUDAH TANGKIS ARGUMENTASI PENGACARA JESSICA
Polisi dengan Mudah Tangkis Argumentasi Pengacara Jessica

Pengacara Jessica meragukan hasil laboratorium polisi yang menyebutkan ada sianida di kopi Mirna.
Siswanto, Agung Sandy Lesmana : 19 Jan 2016 | 19:12

Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto, meragukan hasil pusat laboratorium dan forensik Polri yang menyebutkan ada kandungan racun sianida dalam sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sebelum meninggal dunia.

Argumentasi Yudi antara lain, saat itu, Rabu (6/1/2016), Hani juga ikut mencicipi es kopi Vietnam begitu Mirna bilang kopinya mengeluarkan bau tak enak. Tapi, katanya, Hani tidak bernasib seperti Mirna. Itu sebabnya, Yudi minta ahli forensik RSCM dilibatkan untuk menguji sampel lagi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan tentu saja Hani masih selamat karena hanya mencicipi es kopi dengan cara meneteskannya ke lidah. Sedikit saja, pada waktu itu Hani langsung merasa kebas.
Demi Dapatkan Keterangan Jujur Jessica, Polisi Pakai Ahli Jiwa

"Hani itu icip-icip seperti salah satu saksi lain. Ada saksi lain, karyawan kafe, meneteskan setetes ditaruh di lidah. Kebas. Nah Hani icip-icip persis seperti itu," kata dia.

Krishna tidak mau menanggapi pernyataan pengacara Jessica secara lebih jauh. Saat ini, Jessica masih dimintai keterangan penyidik. Di dalam ruangan ada tiga ahli psikiatri untuk menganalisa kejujuran Jessica.

Krishna mengatakan polisi melarang pengacara mendampingi Jessica selama pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus Mirna, Keluarga Takut Bila Polisi Tetapkan Jessica Jadi TSK

"Ini saksi pakai pengacara, pengacara ngomong, ya terserah saja. Saksi tidak wajib didampingi pengacara," kata Krishna.

Pengacara boleh mendampingi klien kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Makanya kami bilang, 'tidak ada kewajiban pengacara pada saat pemeriksaan saksi di dalam. Anda keluar.' Keluar dia," kata Krishna
Pemulung Sempat Mengira Jasad Bripka Taufik Sebagai Boneka

"Kalau jadi tersangka, siapa pun wajib ditawarkan. Apalagi ancamannya lima tahun. Ini saksi tidak ada kewajiban. Jadi silakan saja ngomong. Kita kan nggak berdebat dengan pengacara," katanya.

Jessica, Hani, dan Mirna merupakan teman di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus tahun 2008. Jessica lulusan desain grafis.

Setelah lama tak jumpa, untuk mengobati kerinduan, Rabu itu, mereka janjian ketemu di kafe Olivier.



link



Bakal lama nih kek kasus angelin

pengacara yg cuma doyan duit bener apa salah kliennya yg penting DUIT!!!

BANGCAT emoticon-Mad (S)
1
9.4K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.