JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EODB) di Indonesia mencapai 40 ke bawah. Pasalnya, kemudahan berusaha Indonesia saat ini berada di peringkat 109 dari 189 negara.
Permintaan ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Menurut Jokowi, pada 2015, kemudahan berusaha di Indonesia di peringkat 120. Namun, survei terakhir di 2016, peringkat kemudahan Indonesia meningkat ke peringkat 109. Tetapi hal tersebut belumlah cukup.
"Kalau penurunan kita hanya seperti ini terus, untuk masuk ke ranking seperti Singapura. Singapura itu rankingnya 1, Malaysia itu rankingnya 18, jadi berapa tahun kita baru sampai," cetus Jokowi.
Untuk itu, Jokowi ingin para anak buahnya menyampaikan terobosan-terobosan dan perlu keberanian, terutama pada pelaksana-pelaksana di lapangan, baik di daerah, BUMN hingga. kementerian-kementerian agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia dapat kelevel 40.
"Singapura nomor 1, Malaysia nomor 18, Thailand 49. Kemarin sudah saya sampaikan kepada kepala BKPM. saya minta rankingnya di bawah 40. Caranya gimana? Bukan urusan saya, urusan para menteri dan urusan kepala BKPM, urusan gubernur, urusan BUMN.Saya memberi target itu," tegas Jokowi.
Jokowi pun akan mengecek satu per satu, perizinan yang masih menghambat. Seperti perizinan di DKI Jakarta maupun di daerah-daerah lainnya.
"Misalnya di DKI, saya kira perizinannya kemarin ada membaca oleh pak gubernur sudah diperbaharui lagi. Mungkin nanti di tempat yg lain, Surabaya misalnya juga sama akan saya cek mendadak, sehingga betul-betul kita ingin langkah-langkah perbaikan itu menyeluruh dari seluruh aspek dalam kemudahan berusaha," tukasnya.
(rzy)
http://economy.okezone.com/read/2016...an-urusan-saya
Bukan urusan saya...