Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zitizen4rAvatar border
TS
zitizen4r
Setahun PDIP & Rezim Jokowi berkuasa: Korupsi & Utang LN Tambah Ancur2an?
Utang Negara Bertambah Rp.2.608 Triliun Semenjak Jokowi-JK Memerintah, Sekarang Siapa Yang Bochor?
2016-01-19

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengawali pemerintahannya dengan kenaikan tipis utang pemerintah menjadi Rp 2.608,14 triliun. Jumlah tersebut merupakan utang pemerintah baik kepada domestik maupun lembaga keuangan internasional untuk posisi per November 2014.

Jumlah utang tersebut meningkat tipis dibandingkan utang pemerintah per-Oktober 2014 yang sebesar Rp 2.601,16 triliun. Untuk posisi utang pemerintah sebesar Rp 2.608 triliun itu terdiri dari pinjaman Rp 673,58 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.934,82 triliun. Demikian data yang dirilis Kementerian Keuangan seperti dikutip Jumat (19/12).

Pinjaman luar negeri menguasai mayoritas dengan jumlah mencapai Rp 670,72 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 2,6 triliun. Dari semua utang bilateral, Jepang merupakan kreditur terbesar dengan jumlah piutang ke Indonesia sebesar Rp 338,14 triliun (50,2%).

Kreditur terbesar selanjutnya adalah Perancis sebesar Rp 213,89 triliun (31,8%), Jerman Rp 25,16 triliun (3,7%), dll. Untuk lembaga multilateral, Bank Dunia tercatat sebagai kreditur terbesar dengan porsi piutang ke Indonesia sebesar Rp 171,33 trilin (25,4%), ADB Rp 105,67 triliun (15,7%), IDB Rp 7,17 triliun (1,1%).

Untuk utang dalam bentuk SBN, mayoritas masih dikuasai SBN dalam rupiah dengan porsi Rp 1.486,65 triliun (57%) dan sisanya dalam denominasi valas sebesar Rp 448,18 triliun (17,2%).

Dari sisi nominal, porsi utang pemerintah menunjukkan kecenderungan meningkat. Akan tetapi jika dilihat dari persentase utang terhadap PDB, jumlahnya cenderunt turun.

Jika pada tahun 2009 persentasenya mencapai 28,3%, tahun 2010 menjadi 26,1%, tahun 2011 sebesar 24,4%, 2012 sebesar 24%, tahun 2013 sebesar 26,2%, tahun 2014 sebesar 25,6%.

Pemerintahan Jokowi sendiri sudah bertekad untuk mengurangi jumlah pinjaman dalam negeri mulai tahun 2015. Target itu diharapkan bisa tercapai seelah pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kenaikan harga BBM membuat pemerintah bisa menghemat anggaran yang selanjutnya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja.

“Setelah adanya penyesuaian harga BBM, terdapat potensi penurunan target defisit APBN-P 2015 yang selanjutnya berpengaruh pada penurunan target pembiayaan SBN,” jelas Bambang beberapa waktu lalu.

Pada APBN 2015 diputuskan defisit 2,2% atau setara dengan Rp 245,9 triliun. Secara persentase lebih rendah dari APBN Perubahan 2014 yang ditargetkan sebesar 2,4% atau Rp 241,5 triliun. Tahun 2015, pemerintah berencana menerbitkan SBN Rp 277 triliun. Namun, target ini kemungkinan akan dipangkas setelah adanya kenaikan harga BBM.

Pengurangan penerbitan SBN ini juga merupakan bentuk antisipasi risiko dari peningkatan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS). Kebijakan dari The Fed diprediksi dapat mempengaruhi tingkat suku bunga global dan pada akhirnya dapat meningkatkan biaya utang pemerintah.

"Risiko ini tentunya menjadi perhatian utama pemerintah dalam penyusunan rencana pembiayaan di tahun depan," ujar Bambang.
http://www.intriknews.com/2014/12/ut...8-triliun.html


KPK Kalah Lagi: Perang Korupsi di Era Jokowi Lemah
RABU, 27 MEI 2015 | 05:58 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberantasan korupsi saat ini tengah mengalami guncangan. Dalam bulan ini, sudah dua tersangka korupsi berhasil memenangkan gugatan praperadilan mereka.

"Ini konsekuensi dari Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan penetapan tersangka masuk praperadilan," kata Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril, saat dihubungi pada Selasa, 26 Mei 2015.

Pada April lalu, Mahkamah Konstitusi mengubah ketentuan Pasal 77 KUHAP tentang obyek praperadilan saat mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan terpidana kasus bioremediasi, Chevron Bachtiar Abdul Fatah, terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). Dengan demikian, penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan termasuk sebagai obyek praperadilan.

Setelah penetapan ini, sudah dua orang yang berhasil memenangkan gugatan yakni bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo. Adapun Komisaris Jenderal Budi Gunawan dikabulkan gugatan praperadilan sebelum ada putusan Mahkamah. "Tak dapat dipungkiri, pemberantasan korupsi era Jokowi sangat lemah saat ini," kata dia.

Meski terkesan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berdaya, Oce tak setuju bila obyek baru ini disebut melemahkan. Sebab, wewenang pengadilan dalam menilai apakah status tersangka pantas dicabut atau tidak hanya sebatas prosedur penetapan. Apabila sesuai prosedur, maka tak ada alasan pencabutan. KPK masih bisa menetapkan kembali orang tersebut sebagai tersangka.

"Sistem ini harus diikuti. Sekaligus membuat para penegak hukum lebih berhati-hati dalam penetapan tersangka," kata Oce.

Ia juga menyarankan Mahkamah Agung untuk membuat kebijakan pendukung yang lebih mendefinisikan kewenangan hakim dalam menilai praperadilan. Dengan demikian, putusan yang dibuat tak kontroversial dan tergantung subyektivitas masing-masing hakim. Apabila tidak, maka para koruptor bisa melenggang bebas berkat praperadilan.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...a-jokowi-lemah


PUKAT UGM Nilai Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Masih di Luar Harapan
Kamis, 22 Oktober 2015 18:08

Setahun PDIP & Rezim Jokowi berkuasa: Korupsi & Utang LN Tambah Ancur2an?

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satu tahun pemerintahan Jokowi-JK Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM memberikan rapor merah dalam upaya memberantas korupsi.

Pukat menilai pemberantasan korupsi di era Jokowi masih jauh dari harapan.

Kesimpulan itu berdasarkan janji-janji Jokowi terkait pemberantasan korupsi ketika kampanye.

Setidaknya ada sembilan poin dengan agenda memperkuat kepolisian, kejaksaan, dan KPK yang belum juga terlaksana.
"Agenda pemberantasan korupsi hancur lebur. Tidak ada capaian membanggakan dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-JK," ujar Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril, Kamis (22/10/2015).

Alih-alih memperkuat KPK, yang terjadi justru berkebalikan. Revisi Undang-undang KPK yang berisi pelemahan KPK justru muncul ke permukaan. Belum lagi RUU KUHP dan KUHAP, hingga remisi bagi koruptor.

Peneliti Pukat UGM, Zaenurrohman, menilai satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi lebih buruk dibanding era Presiden SBY.
Menurutnya, pemerintah dan DPR hingga kini malah belum menghasilkan UU yang berkaitan rakyat.

"Di setahun pemerintahakan Jokowi-JK belum berpihak untuk pemberantasan korupsi, penegakan HAM dan perbaikan ekonomi. Undang-undang yang sudah disahkan hanya berkaitan kepentingan politik," katanya.

Pukat mencastat ada empat permasalahan mendasar kelemahan Jokowi-JK dalam memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia, yakni tidak mampu menghadapi tekanan politik partai PDIP di DPR; tidak mempunyai posisi yang tegas dalam pemberantasan korupsi.
http://jogja.tribunnews.com/2015/10/...i-luar-harapan


Komitmen Pemberantasan Korupsi Rezim Jokowi Paling Lemah
Minggu, 18 Oktober 2015 - 04:13 wib

Setahun PDIP & Rezim Jokowi berkuasa: Korupsi & Utang LN Tambah Ancur2an?
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Antara)

JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengkritisi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang akan genap berusia setahun.

Menurutnya, yang patut disorot tajam ialah aspek penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi. Menurut Ray, rezim Jokowi-JK saat ini masih lemah komitmennya dalam memberantas perilaku korup.

“Ini menjadi persoalan pokok pada Jokowi soal komitmen pemberantasan korupsi. Kelemahan pemerintah Jokowi ini memang soal komitmen pemberantasan korupsi,” ujarnya saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Sabtu (17/10/2015) malam.

Ray mengungkapkan, Jokowi sebagai orang nomor wahid di republik ini, justru bukan terlihat maju ke depan memberantas korupsi, namun dia seolah abai memberangus korupsi yang semakin menggurita.

“Jokowi alih-alih menjadi tokoh maju ke depan dalam pemberantasan korupsi, yang ada justru pengabaian pemberantasan korupsi,” cetusnya.

Jokowi Kunjungi Monumen Pancasila Sakti


Mantan aktivis 98 ini memaparkan, bukti lemahnya pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK ialah dengan adanya upaya pelemahan KPK serta instruksi agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri tidak memproses hukum pada kepala daerah yang terjerat kasus menjelang pelaksanaan pilkada serentak.

“KPK diperlemah, Kejaksaan dan Kepolisian ‘tangannya’ diikat supaya tak menangkap kepala daerah (jelang pilkada serentak-red). Itu menunjukkan kepada kita satu tahun pemerintahan Jokowi yang paling lemah soal komitmen pemberantasan korupsi,” tukasnya.
http://news.okezone.com/read/2015/10...i-paling-lemah


Utang Era Jokowi Terus Meroket, Mendekati Rp.4.400 Triliun
9 Januari 2016 16:00 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri Indonesia sampai dengan November 2015 menembus angka US$304,6 miliar atau berkisar Rp4.234 triliun. Jumlah ini terus meroket karena rezim Jokowi terus dan terus ngutang.

Jika dibandingkan secara tahunan atau year on year (YoY), posisi Utang Luar Neger Indonesia per November 2015 tumbuh 3,2 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhannya di Oktober 2015 yang hanya mencapai 2,5 persen.

“Utang luar negeri terutama didorong oleh peningkatan pertumbuhan ULN berjangka panjang,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (19/1).

Mengacu data Bank Indonesia, Utang Luar Negeri (ULN) jangka panjang Indonesia tercatat tumbuh 6,1 persen (yoy), atau lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Oktober 2015 yang sebesar 5,5 persen (yoy).

Sedangkan untuk ULN jangka pendek, besarannya tercatat mengalami penyusutan sebanyak 12,5 secara tahunan.

Sementara jika didasarkan pada jangka waktu asal, posisi ULN Indonesia masih didominasi ULN jangka panjang sebesar 86,6 persen, atau berkisar US$263,0 miliar yang terdiri dari ULN sektor publik sebanyak US$134,8 miliar dan ULN sektor swasta mencapai US$129,1 miliar.

Ada pun ULN jangka pendek Indonesia pada periode yang sama tercatat berada di posisi US$40,7 miliar yang terdiri dari ULN sektor swasta sebesar US$37,7 miliar dan ULN sektor publik sebesar US$3 miliar.

Mengacu pada kelompok ekonomi, ULN swasta sampai dengan akhir November 2015 masih terkonsentrasi pada sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih.

Meski perkembangan ULN November 2015 masih dinilai cukup sehat, tutur Tirta jajaran BI akan tetap mewaspadai adanya risiko dan dampak negatifnya terhadap perekonomian domestik.

Di mana kedepannya regulator moneter tersebut berkomitmen akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi,” pungkas Tirta.(cnnindonesia)
http://www.eramuslim.com/berita/nasi...00-triliun.htm


Hutang Indonesia di Era Jokowi Sudah 3X Lipat Zaman Soeharto, Tapi Ini Alasannya..
December 27, 2015

Setahun PDIP & Rezim Jokowi berkuasa: Korupsi & Utang LN Tambah Ancur2an?

Tak butuh waktu lama rezim Jokowi-JK menorehkan prestasinya di Indonesia. Setelah memecahkan rekor Indonesia untuk kategori menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu kurang dari sebulan berkuasa, kini rezim ini kembali mencatat prestasi lainnya.

Setelah genap satu tahun memimpin Indonesia kini media diramaikan dengan kabar yang memaparkan betapa besarnya peningkatan jumlah utang luar negeri Indonesia selama di bawah kepemimpinan presiden Joko Widodo.

Bahkan banyak media yang membandingkan jumlah utang luar negeri Indonesia sekarang dengan jumlah utang di masa kepemimpinan presiden Soeharto, yang ternyata hasil perbandingan tersebut cukup membuat merem melek.

Jokowi terus tambah hutang luar negeri

Sebagaimana disadur Rimanews, tercatat hingga November 2015, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.074,82 triliun. Pada 2014, utang Indonesia mencapai Rp 2.604,93 triliun. Artinya, sampai November 2015, utang Indonesia bertambah Rp 469,89. Padahal, selama 32 tahun memerintah, Presiden Soeharto hanya meninggalkan warisan utang sebesar 53,8 miliar dolar AS pada 1997.

Jika disetarakan dengan kurs rupiah terhadap dolar pada tahun 1997, utang Pemerintah Soeharto senilai Rp261,2 triliun. Jadi, setahun Jokowi berkuasa, utang pemerintah kita hampir dua kali lipat utang di sepanjang Era Orde Baru (1966-1998).

Dalam postur draf RAPBN 2016, total pendapatan negara tahun depan ditargetkan Rp 1.848 triliun. Terdiri dari pendapatan dari sektor perpajakan Rp 1.565,8 triliun, pendapatan dari non-perpajakan Rp 280,3 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 2 triliun.
http://bdanya.com/index.php/2015/12/...ini-alasannya/

---------------------------------------

Sepuluh tahun puasa kekuasaan, ternyata ketika diberi kesempatan berkuasa kembali, PDIP mulai main gila dan gila-gilaan dalam mempermainkan duit rakyat kembali, seperti era zaman Megawati berkuasa dulu (ini mungkin hanya contoh satu kasus kecil saja misalnya dari perilaku politisinya itu). Jadi ini bukanlah salah Ibu Pertiwi yang mengandungnya .... tetapi salahkan rakyat 'gebleg' yang dulu memilih PDIP dan Dia saat Pemilu dan Pilpres dulu!

emoticon-Turut Berduka
Diubah oleh zitizen4r 19-01-2016 21:11
0
5.1K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.