TS
shonitri
[SUB-REG] Kaskuser Lampung Selatan Dan Sekitarnya
Quote:
Kabupaten Lampung Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kalianda. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.109,74 km² dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 923.002 jiwa (LSDA 2007).
Daftar Kecamatan
1.\tBakauheni
2.\tCandipuro
3.\tJati Agung
4.\tKalianda
5.\tKatibung
6.\tKetapang
7.\tMerbau Mataram
8.\tNatar
9.\tPalas
10.\tPenengahan
11.\tRajabasa
12.\tSidomulyo
13.\tSragi
14.\tTanjung Bintang
15.\tTanjungsari
16.\tWay Panji
17.\tWay Sulan
Quote:
Sejarah Lampung Selatan
Quote:
Lebih Tua dari Lampung
Pembentukan Kabupaten Lampung Selatan berkaitan dengan dasar pokok Undang-undang Dasar 1945 (Bab VI Pasal 18), UU Nomor 1 Tahun 1945 yang mengatur Kedudukan Komite Nasional Daerah, dan UU Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pembentukan Daerah Otonom Republik Indonesia yang susunan tingkatannya sebagai berikut:
1. Propinsi Daerah Tingkat I.
2. Kabupaten/Kotamadya (Kota Besar) Daerah Tingkat II.
3. Desa (Kota Kecil) Daerah Tingkat III.
Kabupaten Lampung Selatan dibentuk semasih Lampung dalam wilayah Sumatera Selatan. Saat itu, Pemerintah menetapkan UU Nomor 22 tahun 1948 membentuk Provinsi Sumatera Selatan.
Dua tahun kemudian, lewat Perpu Nomor 3 Tanggal 14 Agustus 1950, yang dituangkan dalam Perda Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahunn 1950, Provinsi Sumatera Selatan membentuk Lampung Selatan. Pada Tahun 1956, dengan UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956 pembentukan Kabupaten Lampung Selatan disempurnakan, bersamaan dengan 14 Kabupaten lain di Sumsel. Kali ini lengkap dengan DPRD dan tujuh dinas otonom.
UU Nomor 1 tahun 1957, yang tidak jauh berbeda dengan Undang-undang nomor 22 tahun 1948, menyempurnakan lagi peran kabupaten dengan sistem otonomi riil, yaitu pemberian otonom,termasuk medebewind. Provinsi Lampung dibentuk pada tanggal 18 Maret 1964. Lampung Selatan menjadi salah satudari lima kabupatennya.
Penyempurnaan fungsi dan peran kabupaten di Indonesia terus berlanjut lewat UU Nomor 18 Tahun 1965. Berubah lagi pada tahun 1974 dengan UU Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, yang tidak hanya mengatur pemerintahan saja, tetapi termasukmengatur dinas-dinas vertikal (aparat pusat di daerah). Prinsip yang dipakai tak lagi otonomiyang ril dan seluas-luasnya, tetapi otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, yang bertujuanmeningkatkan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.
Pembentukan Kabupaten Lampung Selatan berkaitan dengan dasar pokok Undang-undang Dasar 1945 (Bab VI Pasal 18), UU Nomor 1 Tahun 1945 yang mengatur Kedudukan Komite Nasional Daerah, dan UU Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pembentukan Daerah Otonom Republik Indonesia yang susunan tingkatannya sebagai berikut:
1. Propinsi Daerah Tingkat I.
2. Kabupaten/Kotamadya (Kota Besar) Daerah Tingkat II.
3. Desa (Kota Kecil) Daerah Tingkat III.
Kabupaten Lampung Selatan dibentuk semasih Lampung dalam wilayah Sumatera Selatan. Saat itu, Pemerintah menetapkan UU Nomor 22 tahun 1948 membentuk Provinsi Sumatera Selatan.
Dua tahun kemudian, lewat Perpu Nomor 3 Tanggal 14 Agustus 1950, yang dituangkan dalam Perda Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahunn 1950, Provinsi Sumatera Selatan membentuk Lampung Selatan. Pada Tahun 1956, dengan UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956 pembentukan Kabupaten Lampung Selatan disempurnakan, bersamaan dengan 14 Kabupaten lain di Sumsel. Kali ini lengkap dengan DPRD dan tujuh dinas otonom.
UU Nomor 1 tahun 1957, yang tidak jauh berbeda dengan Undang-undang nomor 22 tahun 1948, menyempurnakan lagi peran kabupaten dengan sistem otonomi riil, yaitu pemberian otonom,termasuk medebewind. Provinsi Lampung dibentuk pada tanggal 18 Maret 1964. Lampung Selatan menjadi salah satudari lima kabupatennya.
Penyempurnaan fungsi dan peran kabupaten di Indonesia terus berlanjut lewat UU Nomor 18 Tahun 1965. Berubah lagi pada tahun 1974 dengan UU Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, yang tidak hanya mengatur pemerintahan saja, tetapi termasukmengatur dinas-dinas vertikal (aparat pusat di daerah). Prinsip yang dipakai tak lagi otonomiyang ril dan seluas-luasnya, tetapi otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, yang bertujuanmeningkatkan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.
Quote:
Profil Kabupaten Lampung Selatan
Luas wilayah Lampung Selatan 318.078 Ha. Beribukota di Kalianda, daerah ini berbatasan dengan Lampung Tengah dan Lampung Timur di utara, Selat Sunda di selatan, Kabupaten Tanggamus di barat, Laut Jawa di timur. Daerah ini terbagi menjadi 13 Kecamatan. Dilihat dari segi ekonomi, total nilai PDRB menurut harga konstan yang dicapai Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2006 sebesar 4.370.218 (dalam jutaan rupiah) dengan konstribusi terbesar datang dari sektor pertanian 49,09%, disusul kemudian dari sektor perdagangan, hotel, dan restoran 13,93%, serta dari sektor industri pengolahan 11,10%.
Kabupaten Lampung Selatan ini mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan antara lain di sektor perkebunan dengan komoditi utama yang dihasilkan didaerah ini berupa kelapa dalam, kelapa hibrida, kelapa sawit, karet, tembakau, cengkeh, kakao,lada, nilam. Daerah ini dikenal penghasil kelapa dalam terbesar di daerah Lampung, terdapat beberapa industri besar dan menengah dari hasil perkebunan kelapa dalam ini, kelapa memang serba guna. Bisa diolah menjadi menjadi kopra, minyak, kelapa parutan kering, santan, alat rumah tangga dari sabut kelapa, gula kelapa, serta batang kelapanya sebagai bahan bangunan. Nata de coco yang berasal dari hasil fermentasi air kalapa ini menambah nilai ekonomis kelapa, kini merupakan salah satu andalan ekspor Lampung Selatan. Terdapat 2 perusahan yang mengelola usaha dari fermentasi air kelapa ini yaitu PT. Keong Nusantara Abadi dan PT. Sari Segar Husada, dari unit usaha yang ada ini dapat menyerap tenaga kerja dari penduduk setempat. Selain kelapa Lampung Selatan juga merupakan sentra produksi pisang yang diolah menjadi keripik pisang yang menjadi oleh-oleh khas Lampung. Tanaman pangan mendominasi pertanian dengan padi menjadi komoditas andalan dan kondisi ini mejadikan Lampung Selatan menjadi lumbung padi kedua setelah Lampung Tengah.
Di sektor pertambangan komoditi bahan tambang ini berupa deposit emas, batu bara, andesit, batu gamping, dan granit. Dari hasil pertanian dan perkebunan ini berdampak besar juga terhadap perdagangan. Perdagangan menjadi tumpuan mata pencaharian penduduk setelah pertanian. keberadaan infrastruktur berupa jalan darat yang memadai akan lebih memudahkan para pedagang utuk berinteraksi sehingga memperlancar baik arus barang maupun jasa, daerah ini juga memiliki berbagai sarana dan prasarana pendukung diantaranya sudah terdapat Bandara Raden Intan II yang terlatak di Tanjung Karang sehingga semakin mempermudah arus transportasi dari dalam maupun luar negeri, juga sudah terdapat sarana pembangkit tenaga listrik, air bersih, gas dan jaringan telekomunikasi.
Luas wilayah Lampung Selatan 318.078 Ha. Beribukota di Kalianda, daerah ini berbatasan dengan Lampung Tengah dan Lampung Timur di utara, Selat Sunda di selatan, Kabupaten Tanggamus di barat, Laut Jawa di timur. Daerah ini terbagi menjadi 13 Kecamatan. Dilihat dari segi ekonomi, total nilai PDRB menurut harga konstan yang dicapai Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2006 sebesar 4.370.218 (dalam jutaan rupiah) dengan konstribusi terbesar datang dari sektor pertanian 49,09%, disusul kemudian dari sektor perdagangan, hotel, dan restoran 13,93%, serta dari sektor industri pengolahan 11,10%.
Kabupaten Lampung Selatan ini mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan antara lain di sektor perkebunan dengan komoditi utama yang dihasilkan didaerah ini berupa kelapa dalam, kelapa hibrida, kelapa sawit, karet, tembakau, cengkeh, kakao,lada, nilam. Daerah ini dikenal penghasil kelapa dalam terbesar di daerah Lampung, terdapat beberapa industri besar dan menengah dari hasil perkebunan kelapa dalam ini, kelapa memang serba guna. Bisa diolah menjadi menjadi kopra, minyak, kelapa parutan kering, santan, alat rumah tangga dari sabut kelapa, gula kelapa, serta batang kelapanya sebagai bahan bangunan. Nata de coco yang berasal dari hasil fermentasi air kalapa ini menambah nilai ekonomis kelapa, kini merupakan salah satu andalan ekspor Lampung Selatan. Terdapat 2 perusahan yang mengelola usaha dari fermentasi air kelapa ini yaitu PT. Keong Nusantara Abadi dan PT. Sari Segar Husada, dari unit usaha yang ada ini dapat menyerap tenaga kerja dari penduduk setempat. Selain kelapa Lampung Selatan juga merupakan sentra produksi pisang yang diolah menjadi keripik pisang yang menjadi oleh-oleh khas Lampung. Tanaman pangan mendominasi pertanian dengan padi menjadi komoditas andalan dan kondisi ini mejadikan Lampung Selatan menjadi lumbung padi kedua setelah Lampung Tengah.
Di sektor pertambangan komoditi bahan tambang ini berupa deposit emas, batu bara, andesit, batu gamping, dan granit. Dari hasil pertanian dan perkebunan ini berdampak besar juga terhadap perdagangan. Perdagangan menjadi tumpuan mata pencaharian penduduk setelah pertanian. keberadaan infrastruktur berupa jalan darat yang memadai akan lebih memudahkan para pedagang utuk berinteraksi sehingga memperlancar baik arus barang maupun jasa, daerah ini juga memiliki berbagai sarana dan prasarana pendukung diantaranya sudah terdapat Bandara Raden Intan II yang terlatak di Tanjung Karang sehingga semakin mempermudah arus transportasi dari dalam maupun luar negeri, juga sudah terdapat sarana pembangkit tenaga listrik, air bersih, gas dan jaringan telekomunikasi.
Quote:
General Rules Kaskuser Lampung Selatan Dan Sekitarnya
1. Dilarang untuk mengungkit masalah SARA / Seksual / Rasis dalam bentuk apapun (kata-kata/avatar/graphic)
2. Dilarang posting yang tidak penting (ngejunk)
3. Tidak di perbolehkan memutar balikkan peraturan-peraturan yang telah ada
4. DILARANG Posting Hanya Greeting (Selamat Pagi, Siang, Sore, Malam, Absen Gan, Hadir, Numpang Duduk, Melintas, Mwalik, Nampang Page One, Nice Info, ane :mahos gan, Atau Sejenisnya)
2. Dilarang posting yang tidak penting (ngejunk)
3. Tidak di perbolehkan memutar balikkan peraturan-peraturan yang telah ada
4. DILARANG Posting Hanya Greeting (Selamat Pagi, Siang, Sore, Malam, Absen Gan, Hadir, Numpang Duduk, Melintas, Mwalik, Nampang Page One, Nice Info, ane :mahos gan, Atau Sejenisnya)
uni214 dan 26 lainnya memberi reputasi
27
89.3K
Kutip
1.6K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Lampung
1.2KThread•649Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya