joko_nyambungAvatar border
TS
joko_nyambung
Tidak jadi disita, Miras Milik Anggota DPR RI dikembalikan.


REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Endang Sunjaya mengatakan pihaknya akan mengembalikan semua minuman keras (miras) milik anggota DPR-RI Herman Herry yang disita polisi dalam sebuah operasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2016, pekan lalu.

"Saya sudah memutuskan untuk mengembalikan semua miras sitaan milik anggota DPR-RI dari F-PDI Perjuangan itu dari restoran Bir and Barrel miliknya di Jalan Timor Raya, belum lama ini," kata jenderal polisi berbintang satu itu dalam jumpa pers akhir tahun di Kupang, kamis.

Selain miras milik anggota DPR-RI asal daerah pemilihan NTT-2 itu, polisi juga akan mengembalikan miras milik para pengusaha lainnya di Kota Kupang melalui Wali Kota Kupang Jonas Salean.

"Nanti Pak Wali Kota bersama jajarannya yang akan meneruskan barang sitaan itu kepada pemiliknya masing-masing, termasuk miras miliknya anggota DPR-RI tersebut yang disita dari Restoran Bir and Barrel," ujarnya.

Kapolda NTT Endang Sunjaya mengatakan pengembalian barang sitaan tersebut sebagai untuk memberikan efek pembelajaran kepada anggota DPR-RI itu dan para pengusaha miras lainnya.

Namun, Kapolda tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan "efek pembelajaran", karena bentuk pengembalian barang sitaan tersebut menunjukan bahwa polisi tidak berdaya dalam menegakkan hukum jika sudah berhadapan dengan penguasa.

Sumur
http://m.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/12/31/o08c49219-polisi-kembalikan-miras-sitaan-milik-anggota-dpr-ri

Pangkat udh bintang tapi nggak punya nyali. Malu sama beceng emoticon-Big Grin
Diubah oleh joko_nyambung 02-01-2016 15:24
0
2.2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.