Quote:
Aceh Utara – Pemberiaan amnesty oleh Presiden kepada kelompok besenjata Din Minimi menui protes dari kedua istri almarhum prajurit TNI yang ditemukan tewas di pedalaman Aceh Utara, menurut mereka Presiden terlalu bersimpati pada kelompok yang telah membunuh suami mereka.
“Harus ada keadilan terhadap pembunuhan pada Maret 2015 lalu, ini merupakan tindakan kriminal, mengapa harus ada amnesty tapi harus ada proses hukum,” kata Tuti kepada wartawan, Kamis (7/1/2015) malam.
Tuti Niswati adalah istri dari prajurit TNI Indra Irawan, dia berprofesi sebagai guru honorer di SMA Negeri 1 Nisam Antara. Tuti hanya pasrah menerima kenyataan, sepeninggal suaminya ia tetap bertekad menghidupkan keluarganya meskipun dengan pendapatan Rp.6000 perjam mengajar.
Tuti meminta supaya Presiden memperhatikan kehidupan keluarganya pasca terbunuh suaminya dalam menjalankan tugas. Dia sangat berharap statusnya sebagai guru honor dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jikapun kelompok Din Minimi mendapat amnesty tetap tidak masalah, namun harus ada keadilan terhadap janda-janda korban pembunuhan ini,” kata Tuti. [M. Jafar Punteut]
Editor & Publisher : Najib Zakaria
"http://www.juangnews.com/istri-tni-korban-kelompok-din-minimi-minta-keadilan-presiden/"
Quote:
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan amnesti kepada kelompok bersenjata di Aceh, pimpinan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi. Pemerintah menggunakan pendekatan lunak dan keras dalam menghadapi kelompok teroris atau radikal di Tanah Air.
"Kita bisa menggunakan pendekatan keamanan, pendekatan hukum yang tegas tetapi kita juga menggunakan, mengedepankan pendekatan dialogis, dan termasuk menghadapi kelompok-kelompok bersenjata baik di Aceh, Papua, dan Poso," ujar Jokowi dalam rapat kabinet terbatas mengenai masalah keamanan dan Hak Asasi Manusia di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri dalam menyelesaikan persoalan Din Minimi.
Dia pun berharap, apa yang telah dilakukan kelompok Din Minimi bisa ditiru oleh kelompok bersenjata lain di Papua maupun di Poso.
"Dan saya minta Menko Polhukam pimpin koordinasi ini, dan terus akan memutuskan apa yang harus dikerjakan, proses pemberian amnesti sejak awal juga ke Kepala BIN, akan kita berikan, tapi juga kita lihat rasa HAM dan produk hukum yang ada, tapi intinya akan diberikan amnesti," pungkas Jokowi.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemberian amnesti itu akan melalui koridor hukum yang berlaku. "Presiden meminta Menkumham untuk mengkaji, mempelajari. Selama tidak ada tindak pidana, pemerintah akan mengajukan pertimbangan pada DPR, karena aturan untuk amnesti umum atau abolisi memang meminta pertimbangan DPR, mekanisme akan ditempuh," jelas Pramono usai rapat kabinet terbatas.
Lebih lanjut, kata dia, jika tidak ada tindak pidana sesuai pada Keppres Nomor 22 Tahun 2005, diatur secara jelas bahwa kelompok GAM yang tidak melakukan tindak pidana, pengeboman dan lain-lain, akan diberikan amnesti. "Pemerintah ingin mengedepankan soft approach," katanya.
Presiden Jokowi, kata dia, juga meminta Menkumham Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk menyajikan data-data terkait kelompok Din Minimi. "Karena memang sebelumnya ada kelompok mereka yang ditangkap Polri," pungkasnya.
Diketahui, kelompok Din Minimi telah menyerahkan diri setelah berdialog dengan Kepala BIN Sutiyoso beberapa hari lalu. Namun, kelompok itu mengajukan permintaan ke pemerintah, sebelum menyerahkan diri. Salah satunya meminta amnesti.
http://nasional.sindonews.com/read/1...imi-1451999007
Berani menenggelamkan kapal luar negri, berani mengeksekusi mati orang australia, lah tapi kok sama pemberontak sekelas din minimouse ini nggak berani?? oh jd sekarang kalo pembunuh itu menyerahkan diri maka bisa dapet amnesti dan langsung bebas gituh.. enak banget yak...