Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agie.brothersAvatar border
TS
agie.brothers
KEBIJAKAN MACAM APA LAGI INI ????
selamat pagi siang malam kaskuser smuanya....
masih awal tahun nih, tapi berita kurang sedap sudah datang melanda emoticon-Sorry banyak banyak berdoa aja deh gan, agar supaya kita smua di berikan kekuatan dan kesabaran emoticon-Peluk


" Kenaikan Tarif Listrik Per Januari 2016 "
Mulai tanggal 01 Desember 2015, pemerintah dan PLN memutuskan untuk menghentikan subsidi tarif listrik para pelanggan rumah tangga mulai golongan 1300VA dan selanjutnya.Sedangkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA, akan tetap disubsidikan. Jadi, untuk saat ini, tidak ada perubahan tarif untuk kedua golongan pelanggan tersebut.Karena mulai diberlakukan Desember 2015, berarti, biaya pemakaian listrik berdasarkan tarif listrik baru yang harus dibayar pelanggan pascabayar, akan efektif pada tagihan bulan Januari 2016. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, tarif listrik baru akan efektif berlaku begitu setelah pengumuman kenaikan tarif di sosialisasi kan, yaitu per tanggal 01 Desember 2015.Nilai prosentase kenaikan tarif yang diberlakukan adalah 11,6% dari harga tarif tenaga listrik tahun 2015.Jadi, seluruh golongan pelanggan (baik prabayar maupun pascabayar) sebagaimana yang tertera di lampiran Tarif Tenaga Listrik tahun 2015 di bawah (kecuali golongan 450VA dan 900VA), harga tarif listrik yang harus dibeli / dibayar ke PLN adalah sebesar :Rp. 1.352,- × 111,6% = Rp. 1.508,832,-. per kWhatau dibulatkan menjadi :Rp. 1.509,- per kWh.* Nilai 111,6% berasal dari : 100% + 11,6%

KEBIJAKAN MACAM APA LAGI INI ????


Perlu anda ketahui, bahwa nilai tarif listrik baru sebesar Rp. 1.509,-. per kWh itu, belum termasuk dengan tambahan biaya lainnya. Seperti biaya administrasi bank, materai dan pajak penerangan jalan umum.Jadi, total biaya listrik yang harus anda bayar ke PLN sebenarnya, pasti akan jauh lebih besar dari jumlah pemakaian listrik per kwh dalam sebulan di kali tarif listrik baru.
sumur : /berita/532356/pln-berlakukan-tarif-listrik-baru-awal-desember
Selamat nenikmati tarif baru gan/sis emoticon-Wakaka

harus lebih cerdas dalam penggunaan listrik ya !? biar ga kaget sama tagihan yg menguras isi kantong.
ane juga ga habis fikir, kebijakan macam apa lg ini ??? WTF....!!!!! emoticon-Marah

ahh.... sudah lah, mungkin memangbnasib kita sbg warga indonesia harus terbiasa dengan rekayasa !!! emoticon-Wow

sekian sekilas info.
jika bermanfaat jangan lupa emoticon-Rate 5 Star
trima cendol emoticon-Toast
Diubah oleh agie.brothers 12-01-2016 16:25
0
3.1K
39
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.