Quote:
Jakarta- Artis berinisial DC diringkus Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba. Tersangka ditangkap usai dilakukan penggeledahan di Jalan Ceger Jakarta Timur pada Rabu kemarin.
"Jalan Ceger Jaktim, lalu ditangkap di daerah Ceger setelah melakukan syuting," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan, Kamis (7/1/2016).
Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti milik DC berupa satu linting ganja seberat 0.40 gram di pintu mobil sebelah kanan. Selanjutnya, pesinetron DC juga dilakukan test urin dan hasilnya terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
"Pada saat ditangkap sudah selesai menggunakan narkoba. Pada saat ditangkap sendirian. Untuk kesenangan pribadi saja," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka artis DC dikenakan pasal 111 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
http://celebrity.okezone.com/read/20...p-usai-syuting
siapa ya?