Pelaku pembobol tas di bagasi pesawat, Priyo Adi Wicaksono (21) mengaku keahliannya mencuri barang milik penumpang setelah belajar dari porter senior.
“Saya belajar dari teman yang lebih senior. Semula hanya disuruh menjaga, lama-lama saya memberanikan diri melakukannya sendiri," ujar warga Jalan Wologito Utara, RT 2 RW 6 Kembangarum, Semarang itu, di Mapolsek Semarang Barat, Selasa (5/1).
Modusnya dalam melakukan aksi kejahatan itu, yakni saat akan melakukan pemindahan barang berupa tas milik penumpang keluar dari pesawat usai mendarat. Saat kondisi sepi, dia mengambil barang berharga yang dipilih secara acak. Aksi jahatnya terkuak saat mencuri jam tangan mewah merek Rolex milik penumpang Garuda nomor penerbangan GA 246 tujuan Jakarta-Semarang pada 28 Desember lalu.
Karyawan ground handling PT Gapura Angkasa itu mengaku telah beberapa kali mencuri. Pemuda tamatan SMP itu mengaku telah mencuri ponsel dan uang tunai milik penumpang.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Cahyo Widyatmoko mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut. Sebab, menurut pengakuan tersangka, masih ada pelaku lain yang melakukan kejahatan dengan modus serupa.
“Pelaku telah menyebut beberapa nama rekannya yang pernah melakukan kejahatan serupa. Tinggal kita panggil dan periksa mereka," ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah ponsel, dua buah jam tangan hasil kejahatan dan satu buah tas jinjing warna hitam. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
rolex