goldcakraAvatar border
TS
goldcakra
Terlalu Kritis, Ketua BEM UNJ Dikeluarkan
Eko Priliawito
Selasa, 5 Januari 2016, 23:12 WIB

VIVA.co.id - Rony Setiawan,
mahasiswa Fakultas MIPA yang juga
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa
Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
diberhentikan secara sepihak karena
dituding melakukan kegiatan yang
tergolong kejahatan dan penghasutan
dengan menggelar unjuk rasa.

Aksi demo yang digelar Rony adalah
menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki
T Purnama mundur karena
mengirimkan dokumen RAPBD 2015
palsu kepada Kemendagri.

Aksi ini berlanjut karena terjadi
penggusuran Kampus MIPA.
Mahasiswa menuntut agar pihak
rektorat menyediakan fasilitas
laboratorium bila benar akan ada
penggusuran gedung perkuliahan.

BEM UNJ kemudian mengultimatum
Rektor UNJ, Dr Djaali dan meminta
digelar pertemuan dengan mahasiswa.
Karena dari hasil kajian mereka,
terungkap berbagai dugaan
penyimpangan di UNJ.

Aksi mahasiswa meluas, mereka
menuntut digelar diskusi terbuka. Tapi
tuntutan mahasiswa justru dibalas
dengan dipanggilnya orangtua Ronny
Setiawan.

Menurut Ronny, pada 4 Januari 2016
sekitar pukul 16.30 WIB, Kasubag
Perkap MIPA UNJ Sunaryo yang
mengantarkan surat pemanggilan dari
Dekan Fakultas MIPA.

"Isi surat tersebut adalah panggilan
untuk orangtua saya agar hadir ke
ruang dekan FMIPA pada Selasa 5
Januari 2016 pukul 09.00 WIB. Dalam
surat itu tidak dituliskan maksud dan
tujuan pemanggilan," kata Ronny
dalam rilis yang diterima VIVA.co.id,
Selasa, 5 Januari 2015.

Karena orangtuanya sakit, Ronny
meminta kakaknya, Ricky Adrian untuk
datang ke kampus. Saat tiba sekitar
pukul 09.10 WIB, Ronny dan kakaknya
diminta menunggu di ruang sidang.
"Karena Pak Dekan sedang berdiskusi
dengan Kaprodi Pendidikan Kimia,"
katanya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, dibacakanlah
Surat Keputusan Rektor Universitas
Negeri Jakarta Nomor : 01/SP/2016
tentang Pemberhentian Ronny sebagai
mahasiswa UNJ yang dibacakan Dekan
Fakultas MIPA.

"Intinya saya diberhentikan sebagai
mahasiswa UNJ atas tuduhan tindak
kejahatan berbasis teknologi dan
aktivitas penghasutan," katanya.

Atas kejadian itu, Ronny
menyayangkan sikap Rektor UNJ atas
dikeluarkannya SK pemberhentian
dirinya dengan alasan yang sangat
subjektif dan sulit
dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Ronny menyayangkan sikap
Rektor UNJ karena mencabut hak
belajarnya di kampus padahal segala
kewajiban di kampus sudah dipenuhi.

"Saya akan melakukan upaya untuk
mendapatkan kembali hak saya
sebagai mahasiswa aktif," katanya.

Ronny berharap, agar tindak
kesewenang-wenangan ini tidak
menimpa mahasiswa lain di
kesempatan yang akan datang baik di UNJ maupun di kampus lain.

Sumber
0
4.9K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.