Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

green_dragonAvatar border
TS
green_dragon
Hati-hati dengan Andiyas Sumantri, Penabrak Mobil Gak Tanggung Jawab
Kronologis:

Pada tanggal 10 Oktober 2015 sekitar jam 19:00, saya sedang nyetir di depan sekolah Notre Dame Puri Indah, Jakarta Barat. Kondisi jalanan waktu itu sedang macet. Tiba-tiba, mobil saya Chevrolet Aveo ditabrak dari belakang oleh Honda CRV putih, dengan nomor polisi: B 1364 UJG yang dikendarai oleh Andiyas Sumantri. Abis itu tentu saja saya turun dari mobil dan melihat kondisi mobil saya yang ditabrak sampai penyok, sedangkan mobil dia tidak apa-apa. Dia juga turun tapi sama sekali tidak mau minta maaf karena telah menabrak mobil saya, malahan nih orang ngotot gak mau ngaku salah, bilangnya gw rem mendadak (WTF-lah gimana rem mendadak wong jalanan macet plus banyak sepeda motor). Uda gitu ngomongnya ngelantur kaya orang mabok (Atau beneran lagi mabok kali). Selanjutnya dia malah mau kabur tapi dicegah oleh ibu saya yang berdiri di depan mobilnya (parahnya nih orang sempet mau maksa jalan dan hampir nabrak ibu saya).

Setelah berdebat akhirnya diputuskan untuk ke kantor polisi. Abis itu saya dan dia berangkat ke kantor polisi, dengan dia ditemani oleh kedua orang tua saya (kalau gak pasti kabur nih orang). Sesampainya di kantor polisi, nih orang ngelantur kaya orang mabok. Ditanya polisi tinggal dimana jawabnya di Puri, eh pas diperiksa KTP-nya ternyata tinggalnya di Pademangan.

Pada akhirnya dia setuju untuk memperbaiki mobil saya di bengkel rekanan asuransi dia. Tololnya saya adalah tidak meminta jaminan apa-apa dari dia (misalnya KTP), karena saya pikir kerusakan tidak seberapa.

Kemudian yang terjadi adalah, orang ini susah dihubungi, dan seminggu kemudian saya baru bisa hubungi dia. Kemudian dia suruh saya telepon ke bengkel honda mugen puri indah untuk diperbaiki disana sebagai tanggungan pihak ketiga asuransi pan pacific. Karena mobil saya chevrolet, maka pihak bengkel tidak bisa memperbaikinya dan saya disuruh untuk hubungi pan pacific, dan kemudian pan pacific bertanya kepada saya apakah saya ikut asuransi juga, dan saya jawab ikut (Tripa), sehingga diputuskan untuk diperbaiki di bengkel rekanan asuransi saya.

Selanjutnya orang dari Pan pacific datang untuk mensurvei mobil saya dan menandatangani form klaim asuransi. Setelah itu barulah saya ke bengkel rekanan asuransi tripa. Setelah mobil selesai diperbaiki, saya harus menanggung biaya OR(Own Risk) asuransi sebesar Rp 300.000. Nah, masalahnya adalah uang yang jumlahnya tidak seberapa itu sampai sekarang belum diganti, baik dari pihak asuransi penabrak (pan pacific) maupun dari yang menabrak mobil saya (Andiyas Sumantri). Saya sudah berulang kali menanyakan ke penabrak kapan akan diganti, dan dia hanya bilang nanti-nanti terus , dia mau tanya asuransi dulu, dan alasan-alasan lainnya (kondisi masih sama, susah dihubungi). Saya juga sudah menghubungi pihak asuransi pan pacific dimana penabrak adalah klien mereka, tapi jawaban mereka juga kurang lebih sama, tidak memuaskan. (Bayangin aja coba, naiknya Honda CRV tapi busyet bayar 300ribu aja susah banget kaya ngemis-ngemis)

Jadi, dari kejadian ini saya bisa simpulkan kalau penabrak adalah orang yang tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan. Dan juga penabrak adalah orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Saya tidak terlalu mempermasalahkan jumlah uang yang tidak seberapa (300 ribu), tapi perlu diingat kalau penabrak meminta maaf mungkin jalan ceritanya akan berbeda. Dan sudah bagus saya hanya meminta sebesar biaya OR asuransi, dimana waktu terbuang untuk memperbaiki mobil di bengkel dan cat mobil saya menjadi tidak lagi orisinil. Seharusnya saya berhak meminta uang lebih daripada yang saya bayarkan untuk asuransi.

Inti ceritanya adalah:
1. Harap berhati-hati jika menemukan orang seperti ini. Mintalah jaminan sebelum berpisah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau ke kantor polisi, mintalah laporan tertulis dari polisi, jadi ada bukti dan saksi telah terjadi tabrakan, juga jangan lupa foto-foto sebagai bukti.
2. Minta maaflah jika memang telah berbuat kesalahan. Itu akan menunjukkan kalau orang tersebut memang orang yang gentleman dan punya harga diri dan itikad baik.

Lampiran (Foto-foto):

Mobil culprit
Hati-hati dengan Andiyas Sumantri, Penabrak Mobil Gak Tanggung Jawab
Hati-hati dengan Andiyas Sumantri, Penabrak Mobil Gak Tanggung Jawab

Culprit (sayang fotonya burem karena diambil buru-buru)
Hati-hati dengan Andiyas Sumantri, Penabrak Mobil Gak Tanggung Jawab

Mobil saya setelah ditabrak
Hati-hati dengan Andiyas Sumantri, Penabrak Mobil Gak Tanggung Jawab
Hati-hati dengan Andiyas Sumantri, Penabrak Mobil Gak Tanggung Jawab

SIM culprit
Hati-hati dengan Andiyas Sumantri, Penabrak Mobil Gak Tanggung Jawab


Bonus:
- Nomor HP culprit: 0812 8947 0888
- Saya barusan cek, pajak kendaraannya sudah mati (terakhir Desember 2014)
0
8.6K
40
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Surat Pembaca
Surat PembacaKASKUS Official
13KThread2KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.