Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Awalnya Dikira Pencuri Biasa, Ternyata Penjahat Kelamin Bejat, Ini Ceritanya!
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN – Dua pemuda, Reza Winata (25) warga Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan dan Imam Saifudin (24) warga Dusun Jatirejo, Desa Kemendung, Kecamatan Tikung terancam hukuman berat.
Keduanya diduga melakukan tiga kejahatan sekaligus, pencuri kendaraan bermotor, pengedar obat-obat terlarang serta pelaku pencabulan.
Saat ditangkap polisi Polsek Pucuk, Sabtu (26/12/2015) keduanya hanya diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Hal ini diketahui lantasan keduanya membawa dua kunci T dengan dua mata kunci yang terbuat dari baja dan pisau kecil pasir yang biasa dipakai pelaku curanmor.
Petugas juga menemukan pil koplo jenis double L sebanyak 30 butir. ‘’Untuk pil koplo polisi menemukannya di bawah jok motor yang dibawanya, ‘’ kata Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Senin (28/12).
Tiga hari setelah ditahan Senin (28/12) berkembang dua pemuda ini juga yang mencabuli anak dibawah umur, sebut saja Mekar (12) siswa salah satu SMP asal Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Kota Lamongan.
Keduanya melakukan perbuatan bejat itu pada 4 Desember 2015. Dari hasil pemeriksaan visum etrepertum, dipastikan hasilnya selaput Mekar telah rusak.


Sebelum dikonfrotir, dua pelaku ini sempat berkilah dan hanya beralasan mengantarkan temannya yang mengajak Mekar. Namun saat dipertemukan, dua tersangka ini tidak bisa mengelak.
Kini dua tersangka terancan dijerat pasal berlapis dengan tuduhan membawa pil koplo, dan melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
“Polisi juga mengembangkan kemungkinan kepemilikan kunci T itu pernah dipakai untuk mencuri motor. Kita masih selidiki terus,”kata Raksan.
Penangkapan keduanya berawal saat anggota Polsek Pucuk yang pagi itu sedang berpatroli di jalur poros Lamongan-Babat.
Saat melintas Desa/Kecamatan Pucuk petugas mendapati sebuah sepeda motor nopol S 4402 KZ terparkir di dalam warung kosong.
Spontan petugas turun menghampirinya. Dua pemuda sedang tidur di balik meja. Keduanya langsung dibangunkan dan selanjutnya dimintai keterangan dan penggeledahan.
Saat digeledah, ada sejumlah alat bukti itu dan barang bukti pil koplo. Polisi kini masih mengembangkan pemeriksaan. Keduanya dipastikan dijadikan tersangka dengan alasan sementara membawa pil koplo. Soal kejahatan lainnya, masih dikembangkan.

http://suryamalang.tribunnews.com/2015/12/28/awalnya-dikira-pencuri-biasa-ternyata-penjahat-kelamin-bejat-ini-ceritanya?page=2

suram nasib perawan di negeri ini
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.7K
8
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.