Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anakaskuserAvatar border
TS
anakaskuser
Stigma Negatif Tentang Ganja di Masyarakat
Ganja dan Mitos Masyarakat Lokal



Kita cenderung untuk percaya pada apa yang ingin kita percayai. Ada beberapa fakta yang unik mengenai ganja dan perspektif masyarakat yang menyangkut kepercayaan yang selama ini tertanam di masyarakat, baik masyarakat yang sudah pernah atau sering menggunakan ganja, maupun masyarakat yang baru pernah mendengar tapi belum pernah melihat sekalipun bentuk ganja itu sendiri.

Kampanye War on Drugs yang terus menerus dikampanyekan oleh AS sejak tahun 1937 melalui film-film Hollywood dan dilanjutkan pada era televisi warna dengan dana kampanye yang mencapai 1,5 trilyun dolar ini terus dilakukan juga terhadap masyarakat Indonesia yang pada masa itu menganggap bahwa dunia barat identik dengan modernisasi.

Akibatnya, masyarakat kita kini menjadi seperti masyarakat yang kebingungan. Di satu pihak, pemerintah tetap bersikeras mempertahankan produk pelarangan ganja buatan AS berupa konvensi PBB Tahun 1971 mengenai narkotika yang diratifikasi menjadi UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, namun di pihak lain, masyarakat yang sudah menggunakan internet dapat mengakses berita apapun terkait politik legalisasi ganja dunia dan mengikuti perkembangan bagaimana AS yang selama ini mengadvokasi pelarangan ganja di seluruh dunia ternyata diam-diam terus mendaftarkan hak paten bagi banyak penemuan, rekayasa dan metode pemanfaatan ganja demi kepentingan medis.



Dan disaat yang sama, para pakar rekayasa botani Eropa terus mengembangkan bibit ganja berpotensi tinggi melalui laboratorium-laboratorium mereka yang menciptakan keuntungan jutaan Euro dari penjualan biji ganja dan peralatan untuk menanam ganja ke seluruh dunia. Hal ini tentu saja mengkhawatirkan, mengingat kemungkinan negara kita di masa depan akan dijadikan negara pasar bagi produsen obat berbahan baku ganja dunia, pemilik hak paten atas obat-obatan tersebut.

Ada beberapa mitos mengenai ganja yang selama ini dipercayai di masyarakat kita. Sebagian masyarakat kita masih menganggap ganja adalah hal yang tabu. Berbicara mengenai ganja pun harus dengan berbisik, karena kata “ganja” terdengar begitu menyeramkan, mengancam, dan bahkan sangat tidak pantas didengar oleh anak kecil.

Hasilnya, anak-anak kecil mencoba mencari tau sendiri apa itu ganja, bagaimana cara memperolehnya, seperti apa rasanya, dan akhirnya merasakan bagaimana sebatang ganja ternyata bisa membuat seorang anak menjadi “jagoan” di sekolahnya akibat keberaniannya melanggar “tabu” tersebut.

Apa yang menyebabkan ganja menjadi hal yang ditabukan sudah sangat sering dibahas dalam berbagai tulisan. Sebaiknya kita sekarang mencari cara untuk mengubah paradigma masyarakat akan hal tersebut. Informasi mengenai manfaat medis ganja dan industri yang menyertainya harus terus disebarluaskan ke segala kalangan masyarakat. Kita yang sekarang berada di zaman dengan kemudahan mengakses internet ini sudah waktunya menyebarluaskan segala macam manfaat ganja sebagai obat dan kebutuhan kesehatan kepada masyarakat.



Kita juga sebaiknya mengerti bagaimana sejak ribuan tahun yang lalu ganja telah menjadi bagian dari peradaban awal manusia di bumi, sejarah peraturan pelarangannya yang dimulai sejak abad 14 oleh pihak gereja Vatikan, hingga skenario Amerika Serikat (AS) melarang ganja di seluruh dunia yang dimulai sejak awal abad 20.

Penelitian-penelitian ganja harus dimulai, pemanfaatan rami ganja (Hemp) yang berasal dari varietas Cannabis Sativa dengan kandungan zat psikoaktif relatif nihil sebagai bahan baku industri yang ramah lingkungan dan sebagai sumber energi yang terbarukan juga sudah saatnya dilakukan.

Janganlah kita dengan naif dan melihat ganja secara hitam putih hanya sebagai ‘tanaman ciptaan Tuhan yang tidak berdosa’ atau dengan mengatakan ‘ganja bukan narkotika’ karena sejujurnya kita pun belum pernah mengadakan eksperimen dengan melegalkan ganja secara penuh di Indonesia, terutama di era dimana potensi zat psikoaktif dalam ganja ini bisa ditingkatkan melalui rekayasa kultur tanaman menjadi 5-6 kali lipat dari potensi ganja yang selama ini dikenal di Indonesia. Apa dampak sosial yang terjadi jika ganja dilegalkan tentu juga harus menjadi fokus perhatian para advokat ganja di Indonesia.



Namun kenyataan bahwa ganja sampai saat ini adalah narkotika ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kita mengharuskan kita untuk sampai saat ini juga tetap mengingatkan seluruh kalangan masyarakat bahwa ganja juga dapat menjadi “mesin uang” bagi para oknum aparat yang menggunakan UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagai alat pemerasan terhadap mereka yang tertangkap memiliki ganja seberapapun jumlahnya.

Saat ini sudah ada beberapa kelompok advokasi ganja di Indonesia, mulai dari yang bersifat komunitas, kelompok yang aktif menyajikan secara online berita-berita harian seputar perkembangan ganja dunia, hingga kelompok yang bertujuan melakukan penelitian dan lobby pada pemerintah. Kehadiran mereka diharapkan pelan-pelan dapat mengurangi berbagai mitos tidak benar yang selama ini dipropagandakan secara sistematis oleh para pemilik kepentingan atas ganja ini. Meskipun kelompok-kelompok inipun sebenarnya rawan untuk menyebarkan mitos kebenaran versi mereka sendiri-sendiri.



“Kami menyadari sepenuhnya bahwa ganja ini bukanlah masalah sederhana, maka dari itu kami akan melakukan serangkaian penelitian untuk menggali segala hal yang berkaitan dengan ganja di Indonesia mengingat masyarakat di Indonesia yang sangat multikultur.” Hal ini berkali-kali ditegaskan oleh para advokat ganja yang tergabung dalam Kongres Ganja Indonesia. Debat terbuka mengenai segala hal yang terkait dengan legalisasi ganja yang dilakukan di AS bahkan sejak tahun 1970-an hingga sekarang pun, masih menghasilkan kesepakatan yang berbeda-beda diantara negara-negara bagian. Bahkan diskriminasi dan stigmatisasi dari masyarakat yang bukan pengguna terhadap masyarakat yang menggunakan ganja medis pun masih terus terjadi di AS.

Ganja memang masalah yang sangat pelik. Terutama di jaman dimana kebenaran dikuasai oleh penguasa dan para pemilik kepentingan yang dapat menciptakan mitos ataupun rekayasa keyakinan di masyarakat semaunya.



Seperti halnya mimpi, ada sebagian orang yang menganggap mimpi itu hanya bunga tidur belaka, ada sebagian kalangan masyarakat yang serius menafsirkan apa yang dialaminya dalam mimpi itu dengan segala mistiknya, namun ada juga sebagian kelompok masyarakat lain yang meneliti mimpi dengan teknologi canggih dan modern di laboratorium miliknya. Manusia memang hidup dalam keberagaman. Yang harus diingat adalah bahwa keberagaman itu seharusnya menjadi peluang bagi kita untuk bisa hidup saling melengkapi, bukan saling memaksakan keyakinan, saling hujat dan fitnah tanpa bukti ilmiah. Ganja harus hidup dengan segala mitosnya di Indonesia.



Diubah oleh anakaskuser 21-05-2014 13:06
0
18.1K
168
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.