charzakuxAvatar border
TS
charzakux
Pernyataan Menkes Bikin Para Dokter Tersinggung
Menkes Nila Moeloek (kiri), Ibunda Fransisca Ristansia (tengah) dan Ayahanda Agustinus Mujianto (kanan) saat menyambut kedatangan jenazah Dokter Dioninius Giri Samudra alias Andra di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Jumat (13/11). FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek mengeluarkan pernyataan kontroversial, terkait meninggalnya dokter Dionisius Giri Samudra, yang sedang mengikuti program internship di Kepulauan Aru, Maluku.

 

Dalam satu kesempatan, Nila menyatakan bila dokter internship atau magang merupakan mahasiswa dan bukan dibawah wewenang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).



Pernyataan tersebut kontan menjadi pukulan berat bagi profesi kedokteran. Para dokter internship merasa tak diindahkan karena tidak diakui oleh Menkes. Sebab sejatinya, mereka yang tengah menjalani program ini telah mengantongi gelar dokter. Bahkan sumpah mereka untuk membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan juga telah diambil.

Selain itu, program magang ini jelas adanya berada di bawah bimbingan Kemenkes. Hal itu tercantum dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2013 tentang pendidikan dokter. Yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 299 Tahun 2010 tentang program intership dan penempatan dokter pasca internship.

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengakui, banyak rekan sejawatnya yang kecewa. Mereka terbawa emosi hingga meluapkannya ke sejumlah media sosial. "Saya juga terima pengungkapan itu. Masyarakat kehilangan kesabaran, dokter pun akhirnya ikutan juga," ungkapnya di Jakarta, kemarin (13/11).

Zaenal sendiri mengaku kaget saat pertama mendengar pernyataan tersebut. Dia sempat mengirim pesan pada Menkes untuk kekeliruan yang dilakukaan. Pesan singkat itu pun kembali disampaikannya pada staf Menkes saat mengahadiri puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2015 di Jakarta, kemarin.

"Mungkin beliau tidak begitu membaca peraturan-peraturan. Apalagi, aturan ini sebelum dia menjabat. Saya sampaikan pada stafnya, agar lain kali ibu dibekali poin-poin penting terkait isu yang berkembang. Agar tidak salah lagi," paparnya.

Menkes Nila Moeloek (kiri), Ibunda Fransisca Ristansia (tengah) dan Ayahanda Agustinus Mujianto (kanan) saat menyambut kedatangan jenazah Dokter Dioninius Giri Samudra alias Andra di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Jumat (13/11). FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek mengeluarkan pernyataan kontroversial, terkait meninggalnya dokter Dionisius Giri Samudra, yang sedang mengikuti program internship di Kepulauan Aru, Maluku.

 

Dalam satu kesempatan, Nila menyatakan bila dokter internship atau magang merupakan mahasiswa dan bukan dibawah wewenang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).



Pernyataan tersebut kontan menjadi pukulan berat bagi profesi kedokteran. Para dokter internship merasa tak diindahkan karena tidak diakui oleh Menkes. Sebab sejatinya, mereka yang tengah menjalani program ini telah mengantongi gelar dokter. Bahkan sumpah mereka untuk membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan juga telah diambil.

Selain itu, program magang ini jelas adanya berada di bawah bimbingan Kemenkes. Hal itu tercantum dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2013 tentang pendidikan dokter. Yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 299 Tahun 2010 tentang program intership dan penempatan dokter pasca internship.

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengakui, banyak rekan sejawatnya yang kecewa. Mereka terbawa emosi hingga meluapkannya ke sejumlah media sosial. "Saya juga terima pengungkapan itu. Masyarakat kehilangan kesabaran, dokter pun akhirnya ikutan juga," ungkapnya di Jakarta, kemarin (13/11).

Zaenal sendiri mengaku kaget saat pertama mendengar pernyataan tersebut. Dia sempat mengirim pesan pada Menkes untuk kekeliruan yang dilakukaan. Pesan singkat itu pun kembali disampaikannya pada staf Menkes saat mengahadiri puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2015 di Jakarta, kemarin.

"Mungkin beliau tidak begitu membaca peraturan-peraturan. Apalagi, aturan ini sebelum dia menjabat. Saya sampaikan pada stafnya, agar lain kali ibu dibekali poin-poin penting terkait isu yang berkembang. Agar tidak salah lagi," paparnya.

Menyoal tentang dokter internship, IDI memiliki beberapa catatan bagi Kemenkes. Pertama, terkait pembekalan dokter sebelum internship ke daerah. Menurut Zaenal, selama ini pembekalan dari pusat tidak dilakukan. Pembekalan ini bertujuan agar dokter tahu kondisi di daerah bakal tempat mengabdinya selama satu tahun ke depan.

Kemudian, terkait masa tunggu dokter untuk menempuh internship sebagai syarat praktek mandiri. IDI menyarankan agar fasilitas kesehatan untuk magang tak hanya di rumah sakit atau fasilitas kesehatan milik pemerintah saja. Sehingga, waiting list mereka tidak akan mengular hingga beratus-ratus antrian.

Selain itu, masalah gaji bagi para internship juga diminta untuk dinaikkan. Menurutnya, angka 2,5 juta tidak mumpuni apalagi untuk dokter yang berada di daerah terpencil. (mia)

 
http://m.jpnn.com/read/2015/11/14/338524/news.php?id=338524&page=2

Tadi pagi baca jawa post yang salah bukan hanya menkes tp juga Princess salah omong
0
6.1K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.