- Beranda
- The Lounge
INFOTAINMENT, MEDIA INFORMASI ATAU MEDIA ADU DOMBA ?
...
TS
anggi.juragan08
INFOTAINMENT, MEDIA INFORMASI ATAU MEDIA ADU DOMBA ?
Assalamulaikum
Selamat Pagi/Siang/Sore/Malem/Subuh Agan-Agan sekalian ...
Selamat datang di Thread Ane ...
Hari ini Ane mau ngebahas soal Infotainment Gan, tontonan favorit Ibu2 Rumah Tangga, yang menurut Ane, makin kesini, makin kurang mendidik Gan ...
Cekidoottt .........
Pro-kontra keberadaan infotaiment sebuah program televisi yang mengupas gosip-gosip selebriti di Tanah Air – menjadi salah satu pemberitaan yang cukup menyita perhatian publik. Berawal dari perseteruan seorang artis dengan pekerja infotainment, maraknya tayangan gosip selebriti di berbagai stasiun televisi kembali mengundang perhatian ulama di Tanah Air.
Sebagian tokoh agama dan kembali mengungkapkan keberatan mereka terhadap tayangan infotainment , yang sebagian besar muatannya mengandung ghibah atau gosip. Secara tegas, ajaran Islam sangat menentang ghibah, gosip atau bergunjing. ''Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.'' (QS: al-Isra [17]:36).
1.Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Na’im Sholeh
Majelis Ulama Indonesia atau MUI menegaskan tidak melarang tayangan infotainment yang ada. Walau begitu, MUI tetap mengharamkan tayangan infotainment yang memublikasikan unsur-unsur tertentu, seperti gibah atau gosip.
“Bukan berarti boleh. Kita ambil dari sisi asalnya, infotainment itu kan artinya sendiri berita yang diracik dengan konten hiburan. Kalau ada gibah, gibahnya yang dilarang,” ungkap Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Na’im Sholeh
Tayangan infotainment, lanjut Na’im, tidak diperbolehkan jika berdampak pada rusaknya tatanan moral di masyarakat, rusaknya hubungan rumah tangga orang lain, dan berisi tentang masalah pribadi pihak tertentu yang tidak diharapkan untuk diumbar ke ruang publik.
2..Menteri Agama Suryadharma Ali
Secara pribadi mendukung ketetapan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) bahwa infotainment yang sifatnya gosip, memunculkan kejelekan rumah tangga, kejelekan pribadi, tidak perlu mendapat dukungan.
“Saya secara pribadi mendukung apa yang telah ditetapkan Nahdatul Ulama bahwa infotainment yang sifatnya gosip, memunculkan kejelekan rumah tangga, kejelekan pribadi, mengungkap hal-hal yang sangat privat itu tidak perlu mendapat dukungan,”
3. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsudin
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Mummadiyah, Din Syamsudin menyatakan dukungan fatwa ghibah terhadap infoteinment yang dikeluarkan PB Nahdatul Ulama. Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya merasa tidak perlu mengeluarkan fatwa untuk itu.
“Sebetulnya fatwa mengenai itu sudah pernah dikeluarkan MUI. Nah, sekarang itu kan dihidupkan kembali karena adanya kasus Luna Maya lawan infoteinment kemarin. Kita (Muhammadiyah) setuju dan mendukung fatwa itu,”
“Infotainment sekarang lebih cenderung mengumbar kepribadian seseorang, masalah kimpoi cerai, perselingkuhan, hingga beragam kehidupan glamor para celebritis. Tontonan itu yang tidak mendidik,”Din Syamsudin berharap jadikan infotainment sebagai sarana pencerdasan, bukan justru tempat mengumbar aib seseorang.
4.Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan bahwa hukum haram atau tidaknya tayangan infotainment ditentukan oleh isi atau kontennya.
“Infotainment sebagai kerangka program acara dinilai menurut isinya, karena yang bisa dihukumi adalah isi atau kontennya. Kalau isinya gosip, adu domba, mengaduk-aduk ketenteraman keluarga, pasti dilarang agama,” kata Hasyim di Jakarta, Minggu.
Munas Alim Ulama NU di Surabaya pada 2006 juga mengharamkan infotainment yang kontennya berupa gosip, fitnah, dan rumor.
5 .Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Agil Shirodj
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Agil Shirodj menegaskan bahwa pihak media infotainment tentunya harus tunduk pada kode etik jurnalistik. ”Prinsipnya abahwa memang ada kebebasan pers, ya. Namun bukan berarti kebebasan yang sebebas-bebasnya dan tidak bertanggungjawab. Sepanjang mengkomunikasikan hal-hal yang mencerdaskan bangsa, tidak ada masalah,” tegas Said Agil dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, Selasa (29/12).
”Namun jika yang ditayangkan sudah mengandung ghibah, apalagi fitnah, itu sudah lain ceritanya. Haram hukumnya.
7 .Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indarparawansa,
-Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indarparawansa, menegaskan bahwa PBNU telah mengharamkan infotainment Ghibah beberapa tahun lalu. ”Ada area-area pada tayangan infotainment yang kemudian hukumnya menjadi haram. Yaitu area-area privasi yang kemudian pada akhirnya mennjadi ghibah, rumors bahkan fitnah,”Ini yang kemudian menurut Khofifah dalam Munas Alim Ulama PBNU di Surabaya tahun 2006 lalu memutuskan mengharamkan dan mengeluarkan fatwa haram terhadap tayangan infotainment Ghibah.
8 .Dirjen Bimas Islam Depag, Prof Dr Nasaruddin Umar
Departemen Agama (Depag) memandang perlu adanya pembenahan dan perbaikan terhadap tayangan-tayangan infotainment. Untuk itu Depag meminta agar pihak media memperhatikan aspek edukasi dan hiburan, tidak semata-mata mengejar keuntungan. tayangan infotainment yang bagus dan mengandung unsur edukasi serta informasi yang baik, sudah seharusnya dilanjutkan dan ditingkatkan. “Namun untuk tayangan infotainment yang mengandung gosip, pribadi keluarga, rumah tangga seseorang yang pada akhirnya mengandung ghibah, tentu sangat tidak pantas untuk ditayangkan dan sebagai tontonan publik,”
9. Pengamat media dan Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fajar Junaedi
-Kabar infotainmen sering tidak berimbang dan melebih-lebihkan fakta, sehingga narasumbernya dirugikan, . “Infotainmen juga sering memberitakan hal-hal yang sebenarnya tergolong wilayah pribadi. Padahal, acuannya jelas, mana wilayah publik dan mana wilayah privat,”
Ia mengatakan, jika ada sesuatu hal berimplikasi pada wilayah publik dan masyarakat akan rugi ketika tidak mengetahui berita tersebut, maka harus diberitakan. Namun, jika tidak berimplikasi pada kepentingan publik, tidak perlu masuk ke wilayah pribadi seseorang. “Kesalahan fatal infotainmen adalah ketika melakukan proses liputan, pekerja infotainment sering kurang menghargai atau menghormati narasumber,”
10 .Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sasa Djuarsa Sendjaja,
”Semua sudah diatur di sana dan jika ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” tandas Sasa.
”Sejak awal kami tidak pernah melarang tayangan infotainment. Hanya saja tentu ada batas-batasnya. Jelas jika infotainment mengandung ghibah, termasuk sebagai pelanggaran” kata Sasa Djuarsa Sendjaja
11. Aktor senior yang juga produser film Rano Karno
Aktor senior yang juga produser film Rano Karno menyatakan bahwa siaran infotainment tidak harus dilarang melainkan pewartanya yang perlu dibina sesuai kode etik jurnalistik. “Jangan haramkan infotainment, namun bagaimana mengarahkan mereka ke jalur yang benar,”
Menurut Rano, pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan infotainmet menjadi cambuk bagi para pemburu selebritis untuk intropeksi diri. Hanya saja, lanjut Rano, masyarakat khususnya kaum perempuan dan ibu-ibu membutuhkan informasi juga gosip artis yang disampaikan infortainment.
Dia menjelaskan, diharamkannya infotainment harus dilihat dari segala sisi, penyampaian infotainment tidak selama buruk namun terdapat segi positifnya. Kata Rano, yang menjadi persoalan adalah pewarta infortainment mereka harus dibina sesuai dengan kode etik jurnalistik dan asas moral.
12.Sekretaris MUI Kota Malang, Muhammad Nidhom Hidayat
-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Jawa Timur, menganggap tayangan infotaiment tidak perlu dilarang, sebab munculnya tayangan tersebut tidak lepas dari selera masyarakat.
Sekretaris MUI Kota Malang, Muhammad Nidhom Hidayat, Minggu, mengatakan, sikap MUI pusat sebenarnya tidak perlu dilakukan, sebab penolakan tersebut justru menunjukkan ketidakdewasaaan dalam bersikap.
“Kita tidak bisa melarang tayangan infotainment. Upaya penolakan tayangan infotainment itu justru tidak dewasa,” katanya
Nidhom menjelaskan, pembuatan program pemberitaan yang menampilkan kepribadian maupun masalah artis timbul karena banyaknya masyarakat yang menyukainya. “Masyarakat maunya begitu, masak infotainmentnya yang dilarang,” katanya.
Berawal dari sebuah adegan di film Arwah Goyang Karawang, Julia Perez (Jupe) harus masuk ke dalam jeruji besi. Kala itu, Dewi Persik (Depe) dan Jupe harus melakukan adegan berkelahi, Jumat 5 November 2010.
Namun, ternyata keduanya malah berkelahi sungguhan. Akibatnya, Depe mengalami luka cakar di bagian wajah, sedangkan Jupe mengalami luka di dengkul, paha, dan dada.
Peristiwa itu terjadi di sebuah lokasi syuting, salah satu hotel di bilangan Matraman Jakarta Timur. Tak terima dengan aksi Jupe, Depe pun melaporkan lawan mainnya itu ke Mapolsek Matraman, Sabtu 6 November 2010, setelah itu dia melakukan visum di RSCM.
Tak hanya itu, Depe juga melayangkan gugatan perdata kepada Jupe ke Pengadilan Jakarta Timur, 31 Januari 2011. Tak main-main, Depe menggugat Rp1,7 miliar kepada Jupe, karena dianggap telah memfitnah dirinya.
Kasus ini menurut ane panjang banget Gan, dan hampir setiap hari kalau Ane nyetel TV muncul dua sosok ini, saling berargumen dan saling menjatuhkan di Infotainment
Mantan istri Moerdiono, Poppy Dharsono telah meluncurkan buku tentang kisahnya bersama almarhum Moerdiono berjudul ‘Pak Moer-Poppy: The Untold Story’.
Dalam buku tersebut, Poppy menuding Machica Mochtar yang mengaku dinikahi Moerdiono, dan semua kisah perjalanannya. Itu membuat Machica merasa dipermalukan, dihina dan dianiaya.
"Anda mau keliling seluruh dunia mencari inisial M dan anak IQ dan penyanyi dangdut, enggak mungkin ada samanya dong. Jadi bagi saya, dia sudah bikin buku, tapi isinya sampah semua. Maaf kata, kalau dia bisa menghina, ya saya juga kembali seperti itu. Jadi apa yang dia tulis, apa yang dia ceritakan, dia harus bertanggung jawab," kata Machica saat ditemui di kediamannya, Senin (20/3/2012) malam.
Poppy secara detail dan sistematis memojokkan Machica dengan melukiskan kisah pedangdut senior itu, yang memperjuangkan diakuinya pernikahan dengan pak Moer tapi ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa.
Meachica pun semakin mendidih, dia tak habis pikir mengapa Poppy begitu menyerangnya. Padahal dia tak pernah mendiskreditkan Poppy.
"Kisahmu dengan pak Moer, silakan, itu urusan percintaan kau dengan pak Moer. Saya juga dengan pak Moer ada anak saya. Saya tidak pernah melibatkan orang lain, dan tak mau tahu urusan orang lain," imbuhnya.
"Karena yang punya urusan sendiri dengan pak Moer itu cerita di masa lalu saya, saya menikah, saya hidup bersama, saya punya anak, itu yang saya ceritakan. Saya tidak pernah keluar dari situ. Tapi kemudian ada intimidasi, mengancam, ini orang lain yang memperlakukan saya begitu. Tapi apapun yang terjadi saya tetap bertanggung jawab karena ini darah daging saya," sambungnya.
Giwo Rubiyanto, mantan Ketua KPAI yang pada 2007 membenarkan upaya Machica meminta KPAI mempertemukan Moerdiono dengan Iqbal. Tapi almarhum kepada KPAI menolak bertemu dengan Iqbal.
"Tentunya yang opaking utama adalah melindungi anak-anak. Sesuai UU Anak nomor 03 tahun 2002, bahwa setiap warga negara dan setiap anak-anak harus diberikan hak-haknya sepenuhnya. Kemudian kami menjeaskan bahwa ingin ananda Iqbal bertemu, dasar hukumnya apa, kami jelaskan kepada Machica. Tetapi bapak Moerdiono menyampaikan secara jelas dan singkat bahwa beliau tidak akan pernah, dan pernah mengakui Iqbal sebagai anak kandungnya, begitu," tandasnya.
Kasus Eyang Subur versus Adi Bing Slamet belum juga usai. Hari ini, Kamis (15/8/2013), lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, Adi meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporannya terhadap Eyang Subur beberapa waktu lalu.
Adi ingin kepolisian memeriksa pria asal Jombang itu sesegera mungkin.
"Demi kepastian hukum dan penegakan hukum, sudah seharusnya Polda segera memanggil Subur untuk dimintai keterangan," ujar Fahmi Bachmid pengacara Adi Bing Slamet saat dihubungi via telepon, Kamis (15/8/2013).
Setelah saksi-saksi yang diajukannya, selama ini Adi dan kuasa hukumnya belum mengetahui apakah kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang dianggap sakti asal Jombang tersebut. "Saksi ahli dari MUI yang terakhir diperiksa. Setelah itu baru Subur. Nah nggak ada kelanjutannya," lanjut Fahmi.
Mewakili kliennya, Fahmi menuturkan, kasus ini mesti kembali diproses sebelum akhirnya nanti mengambang.
"Adi Bing Slamet mempertanyakan proses penyidikan atas laporannya. Jadi sekarang minta Polda mempercepat dan memperjelas proses penyidikan," papar Fahmi.
Hmmm kalau yang ini Gan, Udah gempar banget beritanya, Agan bisa menilai sendiri gimana hebohnya Infotainment dan beberapa acara talkshow. bahkan di salah satu acara talkshow mereka (antara yang bermusuhan) di pertemukan Gan ... makin adu mulut deh
Demikian dari Ane Gan ..
Kurang dan Lebihnya minta maaf ...
Ga bermaksud menyinggung pihak manapun ya Gan ....
cuma curahan hati ane aja ...
Jangan lupa kasih
Jangan Lupa kasih
Selamat Pagi/Siang/Sore/Malem/Subuh Agan-Agan sekalian ...
Selamat datang di Thread Ane ...
Hari ini Ane mau ngebahas soal Infotainment Gan, tontonan favorit Ibu2 Rumah Tangga, yang menurut Ane, makin kesini, makin kurang mendidik Gan ...
Cekidoottt .........
Spoiler for Infotainment:
Pro-kontra keberadaan infotaiment sebuah program televisi yang mengupas gosip-gosip selebriti di Tanah Air – menjadi salah satu pemberitaan yang cukup menyita perhatian publik. Berawal dari perseteruan seorang artis dengan pekerja infotainment, maraknya tayangan gosip selebriti di berbagai stasiun televisi kembali mengundang perhatian ulama di Tanah Air.
Sebagian tokoh agama dan kembali mengungkapkan keberatan mereka terhadap tayangan infotainment , yang sebagian besar muatannya mengandung ghibah atau gosip. Secara tegas, ajaran Islam sangat menentang ghibah, gosip atau bergunjing. ''Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.'' (QS: al-Isra [17]:36).
Spoiler for Fatwa dan Pendapat beberapa Tokoh tentang Infotainment:
1.Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Na’im Sholeh
Majelis Ulama Indonesia atau MUI menegaskan tidak melarang tayangan infotainment yang ada. Walau begitu, MUI tetap mengharamkan tayangan infotainment yang memublikasikan unsur-unsur tertentu, seperti gibah atau gosip.
“Bukan berarti boleh. Kita ambil dari sisi asalnya, infotainment itu kan artinya sendiri berita yang diracik dengan konten hiburan. Kalau ada gibah, gibahnya yang dilarang,” ungkap Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Na’im Sholeh
Tayangan infotainment, lanjut Na’im, tidak diperbolehkan jika berdampak pada rusaknya tatanan moral di masyarakat, rusaknya hubungan rumah tangga orang lain, dan berisi tentang masalah pribadi pihak tertentu yang tidak diharapkan untuk diumbar ke ruang publik.
2..Menteri Agama Suryadharma Ali
Secara pribadi mendukung ketetapan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) bahwa infotainment yang sifatnya gosip, memunculkan kejelekan rumah tangga, kejelekan pribadi, tidak perlu mendapat dukungan.
“Saya secara pribadi mendukung apa yang telah ditetapkan Nahdatul Ulama bahwa infotainment yang sifatnya gosip, memunculkan kejelekan rumah tangga, kejelekan pribadi, mengungkap hal-hal yang sangat privat itu tidak perlu mendapat dukungan,”
3. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsudin
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Mummadiyah, Din Syamsudin menyatakan dukungan fatwa ghibah terhadap infoteinment yang dikeluarkan PB Nahdatul Ulama. Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya merasa tidak perlu mengeluarkan fatwa untuk itu.
“Sebetulnya fatwa mengenai itu sudah pernah dikeluarkan MUI. Nah, sekarang itu kan dihidupkan kembali karena adanya kasus Luna Maya lawan infoteinment kemarin. Kita (Muhammadiyah) setuju dan mendukung fatwa itu,”
“Infotainment sekarang lebih cenderung mengumbar kepribadian seseorang, masalah kimpoi cerai, perselingkuhan, hingga beragam kehidupan glamor para celebritis. Tontonan itu yang tidak mendidik,”Din Syamsudin berharap jadikan infotainment sebagai sarana pencerdasan, bukan justru tempat mengumbar aib seseorang.
4.Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan bahwa hukum haram atau tidaknya tayangan infotainment ditentukan oleh isi atau kontennya.
“Infotainment sebagai kerangka program acara dinilai menurut isinya, karena yang bisa dihukumi adalah isi atau kontennya. Kalau isinya gosip, adu domba, mengaduk-aduk ketenteraman keluarga, pasti dilarang agama,” kata Hasyim di Jakarta, Minggu.
Munas Alim Ulama NU di Surabaya pada 2006 juga mengharamkan infotainment yang kontennya berupa gosip, fitnah, dan rumor.
5 .Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Agil Shirodj
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Agil Shirodj menegaskan bahwa pihak media infotainment tentunya harus tunduk pada kode etik jurnalistik. ”Prinsipnya abahwa memang ada kebebasan pers, ya. Namun bukan berarti kebebasan yang sebebas-bebasnya dan tidak bertanggungjawab. Sepanjang mengkomunikasikan hal-hal yang mencerdaskan bangsa, tidak ada masalah,” tegas Said Agil dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, Selasa (29/12).
”Namun jika yang ditayangkan sudah mengandung ghibah, apalagi fitnah, itu sudah lain ceritanya. Haram hukumnya.
7 .Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indarparawansa,
-Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indarparawansa, menegaskan bahwa PBNU telah mengharamkan infotainment Ghibah beberapa tahun lalu. ”Ada area-area pada tayangan infotainment yang kemudian hukumnya menjadi haram. Yaitu area-area privasi yang kemudian pada akhirnya mennjadi ghibah, rumors bahkan fitnah,”Ini yang kemudian menurut Khofifah dalam Munas Alim Ulama PBNU di Surabaya tahun 2006 lalu memutuskan mengharamkan dan mengeluarkan fatwa haram terhadap tayangan infotainment Ghibah.
8 .Dirjen Bimas Islam Depag, Prof Dr Nasaruddin Umar
Departemen Agama (Depag) memandang perlu adanya pembenahan dan perbaikan terhadap tayangan-tayangan infotainment. Untuk itu Depag meminta agar pihak media memperhatikan aspek edukasi dan hiburan, tidak semata-mata mengejar keuntungan. tayangan infotainment yang bagus dan mengandung unsur edukasi serta informasi yang baik, sudah seharusnya dilanjutkan dan ditingkatkan. “Namun untuk tayangan infotainment yang mengandung gosip, pribadi keluarga, rumah tangga seseorang yang pada akhirnya mengandung ghibah, tentu sangat tidak pantas untuk ditayangkan dan sebagai tontonan publik,”
9. Pengamat media dan Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fajar Junaedi
-Kabar infotainmen sering tidak berimbang dan melebih-lebihkan fakta, sehingga narasumbernya dirugikan, . “Infotainmen juga sering memberitakan hal-hal yang sebenarnya tergolong wilayah pribadi. Padahal, acuannya jelas, mana wilayah publik dan mana wilayah privat,”
Ia mengatakan, jika ada sesuatu hal berimplikasi pada wilayah publik dan masyarakat akan rugi ketika tidak mengetahui berita tersebut, maka harus diberitakan. Namun, jika tidak berimplikasi pada kepentingan publik, tidak perlu masuk ke wilayah pribadi seseorang. “Kesalahan fatal infotainmen adalah ketika melakukan proses liputan, pekerja infotainment sering kurang menghargai atau menghormati narasumber,”
10 .Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sasa Djuarsa Sendjaja,
”Semua sudah diatur di sana dan jika ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” tandas Sasa.
”Sejak awal kami tidak pernah melarang tayangan infotainment. Hanya saja tentu ada batas-batasnya. Jelas jika infotainment mengandung ghibah, termasuk sebagai pelanggaran” kata Sasa Djuarsa Sendjaja
11. Aktor senior yang juga produser film Rano Karno
Aktor senior yang juga produser film Rano Karno menyatakan bahwa siaran infotainment tidak harus dilarang melainkan pewartanya yang perlu dibina sesuai kode etik jurnalistik. “Jangan haramkan infotainment, namun bagaimana mengarahkan mereka ke jalur yang benar,”
Menurut Rano, pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan infotainmet menjadi cambuk bagi para pemburu selebritis untuk intropeksi diri. Hanya saja, lanjut Rano, masyarakat khususnya kaum perempuan dan ibu-ibu membutuhkan informasi juga gosip artis yang disampaikan infortainment.
Dia menjelaskan, diharamkannya infotainment harus dilihat dari segala sisi, penyampaian infotainment tidak selama buruk namun terdapat segi positifnya. Kata Rano, yang menjadi persoalan adalah pewarta infortainment mereka harus dibina sesuai dengan kode etik jurnalistik dan asas moral.
12.Sekretaris MUI Kota Malang, Muhammad Nidhom Hidayat
-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Jawa Timur, menganggap tayangan infotaiment tidak perlu dilarang, sebab munculnya tayangan tersebut tidak lepas dari selera masyarakat.
Sekretaris MUI Kota Malang, Muhammad Nidhom Hidayat, Minggu, mengatakan, sikap MUI pusat sebenarnya tidak perlu dilakukan, sebab penolakan tersebut justru menunjukkan ketidakdewasaaan dalam bersikap.
“Kita tidak bisa melarang tayangan infotainment. Upaya penolakan tayangan infotainment itu justru tidak dewasa,” katanya
Nidhom menjelaskan, pembuatan program pemberitaan yang menampilkan kepribadian maupun masalah artis timbul karena banyaknya masyarakat yang menyukainya. “Masyarakat maunya begitu, masak infotainmentnya yang dilarang,” katanya.
Spoiler for Beberapa Kasus Selebriti:
Spoiler for Dewi Persik dan Julia Perez:
Berawal dari sebuah adegan di film Arwah Goyang Karawang, Julia Perez (Jupe) harus masuk ke dalam jeruji besi. Kala itu, Dewi Persik (Depe) dan Jupe harus melakukan adegan berkelahi, Jumat 5 November 2010.
Namun, ternyata keduanya malah berkelahi sungguhan. Akibatnya, Depe mengalami luka cakar di bagian wajah, sedangkan Jupe mengalami luka di dengkul, paha, dan dada.
Peristiwa itu terjadi di sebuah lokasi syuting, salah satu hotel di bilangan Matraman Jakarta Timur. Tak terima dengan aksi Jupe, Depe pun melaporkan lawan mainnya itu ke Mapolsek Matraman, Sabtu 6 November 2010, setelah itu dia melakukan visum di RSCM.
Tak hanya itu, Depe juga melayangkan gugatan perdata kepada Jupe ke Pengadilan Jakarta Timur, 31 Januari 2011. Tak main-main, Depe menggugat Rp1,7 miliar kepada Jupe, karena dianggap telah memfitnah dirinya.
Kasus ini menurut ane panjang banget Gan, dan hampir setiap hari kalau Ane nyetel TV muncul dua sosok ini, saling berargumen dan saling menjatuhkan di Infotainment
Spoiler for Poppy Dharsono dan Machica Mochtar:
Mantan istri Moerdiono, Poppy Dharsono telah meluncurkan buku tentang kisahnya bersama almarhum Moerdiono berjudul ‘Pak Moer-Poppy: The Untold Story’.
Dalam buku tersebut, Poppy menuding Machica Mochtar yang mengaku dinikahi Moerdiono, dan semua kisah perjalanannya. Itu membuat Machica merasa dipermalukan, dihina dan dianiaya.
"Anda mau keliling seluruh dunia mencari inisial M dan anak IQ dan penyanyi dangdut, enggak mungkin ada samanya dong. Jadi bagi saya, dia sudah bikin buku, tapi isinya sampah semua. Maaf kata, kalau dia bisa menghina, ya saya juga kembali seperti itu. Jadi apa yang dia tulis, apa yang dia ceritakan, dia harus bertanggung jawab," kata Machica saat ditemui di kediamannya, Senin (20/3/2012) malam.
Poppy secara detail dan sistematis memojokkan Machica dengan melukiskan kisah pedangdut senior itu, yang memperjuangkan diakuinya pernikahan dengan pak Moer tapi ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa.
Meachica pun semakin mendidih, dia tak habis pikir mengapa Poppy begitu menyerangnya. Padahal dia tak pernah mendiskreditkan Poppy.
"Kisahmu dengan pak Moer, silakan, itu urusan percintaan kau dengan pak Moer. Saya juga dengan pak Moer ada anak saya. Saya tidak pernah melibatkan orang lain, dan tak mau tahu urusan orang lain," imbuhnya.
"Karena yang punya urusan sendiri dengan pak Moer itu cerita di masa lalu saya, saya menikah, saya hidup bersama, saya punya anak, itu yang saya ceritakan. Saya tidak pernah keluar dari situ. Tapi kemudian ada intimidasi, mengancam, ini orang lain yang memperlakukan saya begitu. Tapi apapun yang terjadi saya tetap bertanggung jawab karena ini darah daging saya," sambungnya.
Giwo Rubiyanto, mantan Ketua KPAI yang pada 2007 membenarkan upaya Machica meminta KPAI mempertemukan Moerdiono dengan Iqbal. Tapi almarhum kepada KPAI menolak bertemu dengan Iqbal.
"Tentunya yang opaking utama adalah melindungi anak-anak. Sesuai UU Anak nomor 03 tahun 2002, bahwa setiap warga negara dan setiap anak-anak harus diberikan hak-haknya sepenuhnya. Kemudian kami menjeaskan bahwa ingin ananda Iqbal bertemu, dasar hukumnya apa, kami jelaskan kepada Machica. Tetapi bapak Moerdiono menyampaikan secara jelas dan singkat bahwa beliau tidak akan pernah, dan pernah mengakui Iqbal sebagai anak kandungnya, begitu," tandasnya.
Spoiler for Eyang Subur VS Adi Bing Slamet:
Kasus Eyang Subur versus Adi Bing Slamet belum juga usai. Hari ini, Kamis (15/8/2013), lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, Adi meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporannya terhadap Eyang Subur beberapa waktu lalu.
Adi ingin kepolisian memeriksa pria asal Jombang itu sesegera mungkin.
"Demi kepastian hukum dan penegakan hukum, sudah seharusnya Polda segera memanggil Subur untuk dimintai keterangan," ujar Fahmi Bachmid pengacara Adi Bing Slamet saat dihubungi via telepon, Kamis (15/8/2013).
Setelah saksi-saksi yang diajukannya, selama ini Adi dan kuasa hukumnya belum mengetahui apakah kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang dianggap sakti asal Jombang tersebut. "Saksi ahli dari MUI yang terakhir diperiksa. Setelah itu baru Subur. Nah nggak ada kelanjutannya," lanjut Fahmi.
Mewakili kliennya, Fahmi menuturkan, kasus ini mesti kembali diproses sebelum akhirnya nanti mengambang.
"Adi Bing Slamet mempertanyakan proses penyidikan atas laporannya. Jadi sekarang minta Polda mempercepat dan memperjelas proses penyidikan," papar Fahmi.
Hmmm kalau yang ini Gan, Udah gempar banget beritanya, Agan bisa menilai sendiri gimana hebohnya Infotainment dan beberapa acara talkshow. bahkan di salah satu acara talkshow mereka (antara yang bermusuhan) di pertemukan Gan ... makin adu mulut deh
Demikian dari Ane Gan ..
Kurang dan Lebihnya minta maaf ...
Ga bermaksud menyinggung pihak manapun ya Gan ....
cuma curahan hati ane aja ...
Jangan lupa kasih
Jangan Lupa kasih
tien212700 memberi reputasi
1
3.8K
Kutip
27
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.2KThread•83.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru