Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rakyatlaparAvatar border
TS
rakyatlapar
Gila ! orang lagi sekarat dihadirkan dimuka Sidang. (+Foto Serem)
Terbaring di Tempat Tidur, Politisi Ini Dibawa ke Ruang Sidang

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Politisi Partai Hanura, Bambang W. Soeharto, dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur, Bambang dibawa oleh petugas medis hingga ke ruang sidang.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, RWM Kaligis, yang menjadi dokter pribadi Bambang, mengatakan, pasiennya terpaksa dihadirkan untuk menunjukkan kondisi kesehatannya.

"Biar hakim lihat sendiri. Kita sudah bawa dia, memperlihatkan bahwa kita tidak bohong," ujar Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Gila ! orang lagi sekarat dihadirkan dimuka Sidang. (+Foto Serem)

Bambang mengenakan kemeja putih dan alat penyangga leher. Ia terlihat lemas saat berbaring di tempat tidurnya.

Hakim ketua John Halasan Butarbutar mencoba berkomunikasi dengan Bambang. "Apakah terdakwa sehat?" tanya John.

"Saya mau muntah," jawab Bambang lirih.

Sidang hari ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Namun, sidang ditunda untuk kesekian kalinya.

Kaligis mengatakan, kondisi Bambang sangat parah dan tidak memungkinkan menjalani persidangan.

Ia memaparkan, sebelum masuk ruang sidang, tekanan darah Bambang sudah mencapai 160 mmHg. Penyakit itu sudah menahun. Selama ini, kata Kaligis, Bambang menjalani perawatan medis di rumahnya.

"Dari segi jantung, penyakitnya berisiko tinggi mati mendadak, stroke mendadak, atau serangan jantung mendadak. Jadi, berisiko," kata Kaligis.

Kehadiran Bambang dalam sidang itu merupakan permintaan majelis hakim Pengadilan Tipikor kepada jaksa penuntut umum.

Sudah lebih dari dua bulan sejak dilimpahkan ke pengadilan, dakwaan Bambang belum juga dibacakan karena yang bersangkutan berdalih menderita sakit parah. Dua dokter telah dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan analisis mengenai penyakitnya.

Bambang merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri.

Bambang diduga memberikan sesuatu kepada Subri berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen lahan dengan terdakwa Sugiharto alias Along.

Pemberian suap diduga dilakukan melalui Lusita, yang tertangkap tangan bersama Subri di sebuah kamar hotel di Lombok pada Minggu (15/12/2013).


KPK menetapkan Subri dan Lusita sebagai tersangka suap dengan barang bukti uang yang bernilai sekitar Rp 213 juta.

sumber:

Sakit permanen kayak Soeharto ?

Gila ! orang lagi sekarat dihadirkan dimuka Sidang. (+Foto Serem)
Diubah oleh rakyatlapar 21-12-2015 03:24
0
12.3K
106
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.