Original Posted By Baratayudha17...
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tengah mendapat sorotan lantaran keputusannya melarang ojek dan taksi online beroperasi. Dari meme hingga petisi ramai mendesak agar Jonan mencabut aturan terhadap moda transportasi yang tengah digandrungi masyarakat ibukota itu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, larangan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Aturan itu menilai Ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.
"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," kata Djoko dalam konferensi pers, Kamis (17/12).[/b]
Djoko mengatakan, surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para kapolda dan gubernur di seluruh Indonesia. Djoko mengaku
pihaknya tidak masalah dengan bisnis start-up (pemula) namun menjadi bermasalah apabila menggunakan angkutan pribadi untuk angkutan umum yang tidak berizin dan tidak memenuhi ketentuan hukum.
"Apapun namanya, pengoperasian sejenis, GO-JEK, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dilarang," katanya.
Langkah Kemenhub ini langsung menuai protes dari masyarakat, termasuk Presiden Joko Widodo. Jokowi langsung memanggil Jonan ke Istana. Seperti drama, usai pemanggilan itu, Jonan langsung mencabut keputusannya.
CEO PT Go-Jek Indonesia, Nadiem Makarim mengapresiasi keputusan Jokowi itu. Dia menilai keputusan Jokowi merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Dia mengajak semua pengguna dan driver GO-JEK merayakan keputusan Jokowi-JK via media sosial dengan #GoRakyat.
Crottt dimarih...
Sementara di malaysia sana......
Indonesia cuma bisa melarang, Malaysia malah legalisasi taksi online
Merdeka.com - Ketika Pemerintah Indonesia resmi melarang beroperasinya jasa transportasi berbasis aplikasi seperti Grabcar, Gojek, atau Ladyjek dengan alasan melanggar undang-undang, di Malaysia bisnis serupa bersiap dilegalisasi. Otoritas Negeri Jiran menilai apa yang dilakukan perusahaan rintisan digital ini bukan transportasi murni seperti taksi, melainkan jasa berbagi tumpangan (ride sharing).
Wakil Menteri Transportasi Malaysia Aziz Kaprawi mengatakan pembicaraan dengan perusahaan-perusahaan sejenis telah mencapai tahapan final. Legalisasi hanya tinggal tunggu waktu.
"Kami mengizinkan mereka beroperasi dengan solusi terbaik bagi kedua pihak," kata Aziz dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Kamis (17/12), seperti dilansir Strait Times.
Di Malaysia, aplikasi transportasi online paling populer adalah GrabTaxi dan Uber. Hasil kesepakatan pemerintah dan perusahaan ini misalnya, harus ada inspeksi kelaikan jalan kendaraan oleh dinas perhubungan setiap daerah. Selain itu, penumpang wajib memperoleh asuransi.
"Prinsipnya, bisnis ini diizinkan selama pemerintah bisa mengawasi," kata Aziz.
Pemerintah Malaysia setahun terakhir juga banyak menerima keluhan sopir taksi, yang penghasilannya anjlok karena gagal bersaing dengan aplikasi seperti Uber dan GrabTaxi. Survei kredibel, menurut Aziz, membuktikan anak muda negeri jiran memilih aplikasi itu dibanding taksi konvensional.
"Kami akan cari solusi agar taksi konvensional tetap mendapat untung. Yang jelas anak muda memang memilih transportasi berbasis aplikasi," tandasnya.
Survei itu dihelat oleh Organda Malaysia (SPAD). Disebutkan, 76 persen responden di seantero Negeri Jiran lebih nyaman memakai aplikasi transportasi. Alasannya, taksi konvensional sering berjalan tanpa argo, sehingga tarifnya mahal.
Crottt keduaxxx...
Sbnrnya malay disana ga lbh rajin atau hebat dr org2 kita, hny perbedaan mindset seperti yg ane bold yg membuat bukan org malay, tp bangsa ini yg hrs menjadi TKI di negeri jiran sana
Sudah cocok kalo buat gantiin aktor welcome to the Indonesia...
Negara ini panggung sandiwara...