- Beranda
- The Lounge
GOJEK Ga Jadi Dilarang Beroperasi Sist...
...
TS
sherlydee
GOJEK Ga Jadi Dilarang Beroperasi Sist...
Siang gan dan sis,
Mau share berita aja nih dari tetangga sebelah, kalo gojek atau ojek online ga jadi dilarang beroperasi gan, Allhamdulillah lah... Saya termasuk salah satu pelanggan tetap gojek, dan memang saya akui gojek sangat bermanfaat efisien dan murah terutama aman!
Cekidot beritanya
Menhub Jonan mencabut larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan menegaskan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk beroperasi.
"Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak," kata Jonan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Jonan menjelaskan, sesuai UU 22 thn 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.
"Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya," urai dia.
"Terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian utama pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Korlantas Polri," tutup Jonan.
sumber : detik
Allhamdulillah
Mau share berita aja nih dari tetangga sebelah, kalo gojek atau ojek online ga jadi dilarang beroperasi gan, Allhamdulillah lah... Saya termasuk salah satu pelanggan tetap gojek, dan memang saya akui gojek sangat bermanfaat efisien dan murah terutama aman!
Cekidot beritanya
Menhub Jonan mencabut larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan menegaskan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk beroperasi.
"Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak," kata Jonan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Jonan menjelaskan, sesuai UU 22 thn 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.
"Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya," urai dia.
"Terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian utama pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Korlantas Polri," tutup Jonan.
sumber : detik
Allhamdulillah
Diubah oleh sherlydee 18-12-2015 05:03
0
2.1K
20
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.2KThread•83.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru