Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

topikjakartaAvatar border
TS
topikjakarta
Ibu Pelapor Basuki Diduga Berafiliasi dengan Organisasi Tertentu
Mulyati (55), ibu kandung Yusri Isnaeni (32), menyebutkan, keberanian anaknya menggugat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sebesar Rp 100 miliar, karena yang bersangkutan diduga memiliki kedekatan dengan organisasi tertentu.

"Dia diangkat menjadi sekretaris "
"Dia diangkat menjadi sekretaris," kata Mulyati, Kamis (17/12).

Menurut Mulyati, sejak bekerja sebagai sekretaris organisasi tersebut, pendapatan Yusri terbilang lumayan, sehingga bisa membantu perekonomian keluarganya.
"Malahan anak saya sering dibawain bingkisan," tukas Mulyati.

Sebelum bekerja sebagai sekretaris, Yusri diketahui bekerja di sebuah kafe. Namun karena penghasilannya minim, dia memilih keluar.

Secara terpisah, Yusri justu membantah bekerja sebagai sekretaris di organisasi tertentu.

"Saya hanya aktif di Gemapana (Gerakan Masyarakat Peduli Anti Narkoba)," jelas Yusri.

Sekadar diketahui, Yusri, wanita yang tinggal di Jalan Mahoni, Blok A Gang I Nomor 34, RT 003/009, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, melaporkan Gubernur DKI Jakarta atas dugaan pencemaran nama baik ke beberapa institusi.

Yusri menggugat Basuki untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi Rp 100 miliar karena telah menuduh Yusri sebagai maling Kartu Jakarta Pintar (KJP).

BERITAJAKARTA.COM
0
3.7K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.