Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mr.setujuAvatar border
TS
mr.setuju
(horeee...)Fahri Hamzah: Sulit MKD Jatuhkan Sanksi untuk Novanto
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mendengarkan keterangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Mereka diperiksa terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Bukti rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid dan Maroef juga sudah diputar di sidang MKD.

Namun menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, semua kesaksian dan bukti-bukti tersebut tak cukup kuat untuk dijadikan dasar MKD memberikan sanksi untuk Novanto.

"Keputusan sanksi sulit dilakukan. Alat bukti tidak ada yang asli, belum pernah ada forensik, kasusnya simpang siur," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Baca juga: Legalitas Rekaman 'Papa Minta Saham' Disoal, Ini Penjelasan Kejagung

Dia juga mempermasalahkan rekaman yang diajukan sebagai bukti ke MKD. Rekaman itu dianggap tidak sah karena belum diuji kebenarannya.

"Alat bukti sah belum punya, saksi baru satu," ucapnya.

Baca juga: Beda Perlakuan MKD ke Sudirman, Maroef, Novanto, dan Luhut

MKD sendiri sudah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, serta Novanto sendiri sebagai teradu. Ada pula Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang dihadirkan karena disebut-sebut dalam rekaman.

Fahri pun mengingatkan bahwa sidang-sidang MKD seharusnya tertutup. Selama ini, sidang MKD terbuka atas keputusan rapat dan juga permintaan yang dihadirkan.

"Seharusnya tertutup, dan putusan kolektif kolegial, musyawarah mufakat. Itu tradisi yang baik. Agar di DPR independen, tanpa tekanan. Keputusan di bawah tekanan, akan ada penyesalan," ungkap politikus PKS ini.

Dia pun meminta publik tidak lagi menghabiskan energi di kasus Novanto. Publik diharapkan segera move on ke isu-isu lainnya.

"Saya harap keputusannya musyawarah mufakat. Lalu masyarakat beranjak ke isu yang lebih besar, isu kedaulatan nasional, Freeport di Papua, yang efeknya lebih besar bagi bangsa dan negara," ucap Fahri.

Baca juga: Setya Novanto Serahkan Putusan ke Yang Mulia MKD

Adapun Novanto melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya mengatakan akan menyerahkan semua keputusan pada proses di MKD. "Pak Novanto menyerahkan kepada sidang etik," ujar pengacara Novanto, Firman Wijaya saat dihubungi, Rabu (16/12/2015).


(imk/erd)

https://news.detik.com/berita/309692...-untuk-novanto

malu tak gentar !
0
976
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.