Ada satu lagi nih berita paling baru dari Setya Novanto yang terlibat dalam kasus Papa Minta Saham.Setelah sebelumnya melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said terkait pencemaran nama baik kini giliran Pimpinan Redaksi Metro TV Putra Nababan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Coba baca dulu artikel di bawah Gan.
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Setya Novanto resmi melaporkan Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan ke Bareskrim Polri, Senin (14/12/2015).
Novanto melaporkan Putra dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution.
"Terlapor aduan kami adalah Pemred Metro TV. Dia telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui jalur elektronik," ujar Razman seusai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Senin sore.
Razman mengatakan, pihaknya menilai, pemberitaan Metro TV beberapa waktu terakhir dianggap mencemarkan nama baik dan memfitnah Setya Novanto.
Selain itu, ia menyebutkan, pemberitaan media tersebut mengaitkan Novanto dengan pembelian pesawat amfibi dari Jepang.
"Di situ tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto lobi untuk membeli pesawat amfibi. Ini kok jadi melebar ke mana-mana. Pak Novanto itu sudah pastikan dia tidak ada lobi. Saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan Pak Novanto," ujar Razman.
Laporan Novanto tersebut teregister dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/886/XII/2015/Bareskrim. -
sumur
Quote:
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto resmi melaporkan Pemimpin Redaksi (Pemred) Metro TV, Putra Nababan ke Bareskrim Mabes Polri. Putra dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution melaporkan Pemred Metro TV tersebut dengan nomor laporan LP/1392/XII/2015/Bareskrim.
"Yang dilaporkan Pemred Metro TV. Dalam hal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Razman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
Razman mengatakan, dugaan pencemaran nama baik itu karena dalam pemberitaan Metro TV dan Metrotvnews.com sengaja menyudutkan pria yang akrab disapa Setnov itu.
"Apa yang dimaksudkan bukti yang faktual Metro TV secara sengaja telah mengkait-kaitkan Setnov dengan pembelian pesawat amfibi alat perang yang itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kewenangan beliau. Itu urusan Menteri Pertahanan dan beberapa paragraf berikutnya itu sepertinya dikaitkan," katanya.
Selain pembelian pesawat, pemberitaan yang menyudutkan Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo juga menjadi alat bukti yang dilaporkan ke Bareskrim. Menurut Razman, Metro TV secara sengaja mempublikasikan dan membocorkan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akhirnya menjadi konsumsi publik.
"Nah, seandainya di situ ada hal yang sangat rahasia bersifat tertutup dan disepakati di dalamnya dibocorkan berarti ada kerjasama di luar dan di dalam maka kami meminta agar Metro TV, Pemred-nya diperiksa dan orang yang diduga di dalam itu juga harus jujur tidak boleh disembunyikan karena ini berbahaya untuk negara," katanya.
Razman mengatakan, dalam waktu satu atau dua hari ke depan pihaknya akan kembali menyambangi Bareskrim Polri untuk memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi insya Allah dalam waktu satu dan dua hari ini akan kami panggil untuk di BAP. Dan tadi saya sudah koordinasi dengan semua pihak yang ada di Mabes Polri saya apresiasi, kita akan uji nanti seperti apa Metro TV mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan dalam hal dugaan tindak pidana pencemaran dan fitnah sesuai KUHP seperti itu," katanya.
Sebelum melapor ke Mabes Polri, Razman lebih dulu melaporkan Metro TV ke KPI, Dewan Pers. "Saya minta Dewan Pers tindak cepat, KPI tindak cepat dan Bareskrim tindak cepat, saya alhamdulillah bersukur ketiganya diterima dengan baik," pungkasnya.
Sumur
Sebagai orang yang secara langsung menonton langsung pemberitaan media massa soal kasus ini bagaimana tanggapan agan? Apakah semua pemberitaan emang nyudutin si Setya Novanto dan sudah melebar dari inti kasus Papa minta Saham atau bagaimana nih Gan? Boleh komeng di bawah