Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mr.setujuAvatar border
TS
mr.setuju
Idrus: Ada Konspirasi Penegak Hukum "Habisi" Setya Novanto
JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menilai, ada konspirasi yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Idrus, Kejaksaan Agung terlalu reaktif mengusut pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Ada konspirasi yang dilakukan penegak hukum untuk 'menghabisi' Setya Novanto," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Idrus mengatakan, belum terbukti ada unsur pidana dalam pertemuan itu.

Permintaan saham ke Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga belum terbukti.

Namun, kata dia, kejaksaan langsung menyimpulkan ada dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan itu.

"Sementara ada banyak oknum politik di eksekutif yang nyata-nyata melakukan pelanggaran, tetapi oknum penegak hukum tak berikan reaksi berlebihan," ujar Idrus.

Idrus mencontohkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang menurut dia telah melanggar undang-undang karena mengirimkan surat ke Presiden Direktur PT Freeport Mcmoran, Jimbob Moffet, tertanggal 7 Oktober 2015.

Surat tersebut merupakan tanggapan atas permohonan perpanjangan operasi Freeport Indonesia.

Dalam suratnya, Sudirman mengatakan bahwa sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya, PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.

Idrus menganggap Sudirman sudah mencoba melakukan renegosiasi kontrak dalam surat itu.

Padahal, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, renegosiasi kontrak Freeport baru bisa dibahas pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak berakhir.

"Ada konspirasi yang dilakukan orang yang nyata-nyata melanggar UU kenapa penegak hukum enggak pro-aktif untuk itu," kata dia.

http://nasional.kompas.com/read/2015...Setya.Novanto.

mungkinkah wahyudi dan mamarika bersepakat dengan remason ?
0
2.8K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.