Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pemuja.kuburanAvatar border
TS
pemuja.kuburan
[BERITA SYIAH] Bunuh Suami, Wanita Iran Dihukum Mati dengan Dirajam
[BERITA SYIAH] Bunuh Suami, Wanita Iran Dihukum Mati dengan Dirajam

RASHT - Seorang wanita di Iran dijatuhi hukuman mati dengan cara dirajam atas tuduhan membunuh suami. Hakim pengadilan kriminal di Kota Rasht, Provinsi Gilan, juga mengukum dua pria yang juga terlibat pembunuhan.

Wanita yang divonis mati dengan cara dirajam itu diidentifikasi dengan inisial A.Kh. Selain divonis mati, dia juga dijatuhi hukuman cambuk dan 25 tahun penjara.

Situs berita Iran berbahasa Persia, Lahig , melaporkan bahwa kedua pria yang ikut terlibat masing-masing dijatuhi hukuman mati dan hukuman lima tahun penjara.

”Media pemerintah setempat melaporkan hukuman
(dijalankan) pada hari Sabtu. Namun pengadilan rezim Iran belum secara resmi menerbitkan informasi apapun atas putusan,” bunyi pernyataan Dewan Nasional Perlawanan Iran, sebuah kelompok oposisi rezim Teheran, seperti dikutip IB Times, Kamis (10/12/2015).

Aktivis HAM keturunan Kanada-Iran, Maryam Nayeb Yazdi, yang berbasis di Toronto menyayangkan masih adanya eksekusi di Iran. ”Tingkat eksekusi di Iran tidak menurun dalam beberapa tahun terakhir, tapi
telah meningkat. Meskipun (eksekusi) rajam telah menjadi lebih jarang di Iran, vonis tersebut masih dikeluarkan oleh hakim Iran,” katanya kepada
Jerusalem Post.

Menurutnya, vonis mati dengan dirajam bisa berubah karena isu itu sensitif bagi masyarakat internasional. Vonis itu bisa saja dikonversi menjadi hukuman mati dengan digantung. Sedangkan Pemerintah Iran belum memberikan konfirmasi perihal vonis mati dengan dirajam terhadap wanita itu.

international.sindonews.com/read/1068365/43/bunuh-suami-wanita-iran-dihukum-mati-dengan-dirajam-1449734238
Diubah oleh pemuja.kuburan 12-12-2015 02:29
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.3K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.