Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

muna.lisa89Avatar border
TS
muna.lisa89
Gugat ke MK, Ikhsan Modjo Ingin Paslon Airin-Ben Didiskualifikasi
Gugat ke MK, Ikhsan Modjo Ingin Paslon Airin-Ben Didiskualifikasi


TERASBINTANG.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan telah memangkan pasangan Airin-Ben versi hitung cepat. Namun rupanya kubu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri akan menggugat ke Mahkamah Konsitusi. Mereka akan menggugat pelaksanaan Pilkada karena mereka menganggap ada kecurangan.

Dalam ajuannya kepada MK, kedua kubu tersebut menginginkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) dengan tanpa mengikutsertakan kubu pemenang sementara versi quick count, yakni incumbent Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Habiburrahman, tim kuasa hukumnya masih menunggu hasil rekapituasi hasil penghitungan suara, “Setelah itu langsung kita daftar (ke MK). Kami berharap MK bisa menerima aduan kami karena adanya politisasi anggaran, pengerahan pegawai negeri serta adanya DPT siluman

http://www.terasbintang.com/gugat-ke...iskualifikasi/
0
2.2K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.