'Bongkar' HP Muncikari Penjual NM, Polisi Temukan Public Figure Jadi Pelanggan
TS
nouriyu
'Bongkar' HP Muncikari Penjual NM, Polisi Temukan Public Figure Jadi Pelanggan
Spoiler for 'Bongkar' HP Muncikari Penjual NM, Polisi Temukan Public Figure Jadi Pelanggan:
Jakarta- Pihak Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) BareskrimMabes Polri langsung 'membongkar' handphone milik muncikari O yang telah menjual artis NM dan PR. Dari ponsel O, polisi menemukan ada public figure yang menjadi pelanggan prostitusi artis.
"Itu sedang pengembangan, jadi HP nya sedang kita buka, di dalam HP itu siapa saja yang muncul termasuk konsumennya, semua di situ lengkap," ujar Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Dari sekian banyak pelanggan prostitusi artis, terdapat beberapa sosok public figure. Untuk diketahui, O memang bertugas untuk mencari pelanggan, sedangkan tersangka lain, yakni F bertugas untuk menyediakan artis yang mau diajak kencan.
"Ya ada lah (public figure jadi konsumen). Ya sekarang Rp 50 juta sampai Rp 120 juta rasanya orang-orang tertentu, menengah ke atas. Dari data yang kita dapat, di HP itu ada foto-foto pemakai pun ada di situ sebagian, pejabat-pejabat, pejabat perusahaan, kita juga sedang dalami foto-foto tersebut," jelas Umar.
Hingga pukul 4.30 WIB, NM dan PR masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Nantinya, NM dan PR akan dibawa ke Dinas Sosial Jakarta Timur karena keduanya dianggap sebagai korban.
Berdasarkan keterangan dari sumber di kepolisian, NM merupakan artis seksi yang kerap mengumbar sensasi, Nikita Mirzani dan PR adalah finalis ajang Puteri Indonesia. Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan dari Nikita dan PR terkait kasus prostitusi ini.
Kenapa Artis NM dan PR Hanya Dihukum Pembinaan di Dinsos?
Spoiler for Kenapa Artis NM dan PR Hanya Dihukum Pembinaan di Dinsos?:
Jakarta- Polisi menegaskan, meskipun tertangkap saat akan melayani para pelanggannya di sebuah hotel mewah di Bundaran HI, artis seksi NM dan PR tidak akan dipidana. Keduanya justru hanya akan mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial Jakarta Timur.
"Karena yang diatur dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), kalau dia head to head, saya konsumen, korban datang saya bayar, nggak ada dugaan tindak pidana di situ. Tapi pada saat pembayaran itu dinikmati orang kedua, ketiga dan keempat, inilah tindak pidananya. Dalam TPPO seperti itu," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Umar menjelaskan, NM dan PR akan dibawa ke DinsosJakarta Timur pagi ini. Keduanya akan mendapatkan pembinaan layaknya para PSK yang terjaring razia.
"Tindak lanjutnya kita kerjasama dengan Dinsos, biar diajarkan jahit dan lainnya, karena aturannya memang seperti itu. Kita sudah kirim surat ke Dinsos. Nanti akan dibawa ke Dinsos Jaktim, semua sama (perlakuannya)," jelasnya.
Sementara itu, dua muncikari yang menjual NM dan PR, yakni F dan O akan menjalani proses penyidikan. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan manusia.
"Untuk F adalah manajer artis, jadi kalau O menghubungi F dan ditemukan di lokasi. F juga manajer NM, F ini manajer banyak artis, kami temukan banyak nama dan banyak komunikasi," tegas Umar.
Berdasarkan informasi dari sumber di kepolisian, NM tak lain adalah artis seksi penuh kontroversi, Nikita Mirzani, sedangkan PR adalah finalis ajang Puteri Indonesia. Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan dari pihak Nikita maupun PR.
Denger2 nih mucikari pelanggannya kalangan atas semua, ada pejabat bank nasional sampai WN malaysia, yg ane heran definisi korban dimari kenapa bisa ke yg jual diri, bukannya dia yg raup untung gede dan nikmati belaian kasih sayang
Diubah oleh nouriyu 11-12-2015 05:07
0
17.8K
Kutip
98
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!