- Beranda
- Gosip Nyok!
Duh!, Bacakan Pledoi Mandra Menyesal
...
![muna.lisa89](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/12/17/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
muna.lisa89
Duh!, Bacakan Pledoi Mandra Menyesal
TERASBINTANG.com – Direktur PT Viandra Production Mandra Naih mengaku sangat menyesal lantaran telah mempercayakan proses pengadaan program siar di TVRI kepada orang yang salah. Penyesalan itu Ia ungkapkan saat membacakan pledoi atau pembelaan yang diberi judul “Bongkar Sampai Keakar-akarnya” pada sidang kasus pengadaan program siap siar senilai Rp47,8 miliar, di Jakarta hari ini (10/12). Akibat kasus tersebut, Mandra pun dituntut hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta
“Kalau ditanya apakah saya menyesal, iya saya menyesal karena sudah percaya pada orang yang kelihatannya baik. Saya sudah merepotkan banyak pihak, terimakasih teman saya, Mandra Lovers, penggemar saya, sahabat dan media,” kata Mandra di depan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).
Nota pembelaan tersebut di antaranya terdiri atas bantahan pengadaan program siar di TVRI oleh PT Viandra Production tidak dilakukannya karena tanda tangannya dipalsukan. Selanjutnya, Mandra pun membantah pernah mengikuti seluruh proses pengadaan program siar TVRI tahun 2012. Dan kerugian negara yang dituduhkan kepadanya diklaim bukan menjadi tanggung jawab dia.
“Haji Mandra tidak mengetahui harga jual ketiga film “Gue Sayang”, “Zorro” dan “Jenggo Betawi” ke TVRI menjadi sebesar Rp12.145.486.091,
http://www.terasbintang.com/penyesal...acakan-pledoi/
“Kalau ditanya apakah saya menyesal, iya saya menyesal karena sudah percaya pada orang yang kelihatannya baik. Saya sudah merepotkan banyak pihak, terimakasih teman saya, Mandra Lovers, penggemar saya, sahabat dan media,” kata Mandra di depan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).
Nota pembelaan tersebut di antaranya terdiri atas bantahan pengadaan program siar di TVRI oleh PT Viandra Production tidak dilakukannya karena tanda tangannya dipalsukan. Selanjutnya, Mandra pun membantah pernah mengikuti seluruh proses pengadaan program siar TVRI tahun 2012. Dan kerugian negara yang dituduhkan kepadanya diklaim bukan menjadi tanggung jawab dia.
“Haji Mandra tidak mengetahui harga jual ketiga film “Gue Sayang”, “Zorro” dan “Jenggo Betawi” ke TVRI menjadi sebesar Rp12.145.486.091,
http://www.terasbintang.com/penyesal...acakan-pledoi/
![anasabila](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/06/30/avatar8914126_40.gif)
anasabila memberi reputasi
1
2.1K
9
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Gosip Nyok!](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-59.png)
Gosip Nyok!![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
35.2KThread•25.9KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya