Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jurnaliskaskusAvatar border
TS
jurnaliskaskus
Tiga DOSA BESAR Sudirman Said terkait Freeport yang Harus Diungkap
Tiga DOSA BESAR Sudirman Said terkait Freeport yang Harus Diungkap



Ketua Mahkamah konstitusi (2008-2013) Mahfud MD mendesak Menteri ESDM Sudirman Said mengakhiri gonjang-ganjing terkait PT Freeport dengan membeber sejumlah fakta yang motifnya selama ini masih disembunyikan.

“3 hal hrs djb SS. 1) Suratnya 7 Oktober; 2) Eksport konsentrat; 3) Tak mengakhiri sstem kontrak ssuai UU. Klo itu clear y clear,” beber Mahfud lewat akun Twitter yang dipantau Selasa (08/12/2015).

Yang dimaksud Surat 7 Oktober adalah surat menteri ESDM No 7522/13/MEM/2015 tanggal 7 Oktober 2015 terkait permohonan perpanjangan operasi PT Freeport. Yang mengherankan dari surat ini adalah surat nomor 7522 diterbitkan Menteri Sudirman Said dalam tempo sehari untuk menjawab permohonan Freeport. Permohonan Freeport tanggal 7 Oktober dan hari itu juga Menteri ESDM membalasnya dengan memberikan izin.

Kemudian, yang dimaksud Mahfud dengan eskpor konsentrat adalah surat rekomendasi Kementerian ESDM kepada Kementerian Perdagangan untuk memberikan izin ekspor konsentrat selama enam bulan kepada PT Freeport Indonesia dengan kuota ekspor 775.000 Matrik Ton (MT) terhitung sejak 28 Juli 2015 hingga 26 Januari 2016 dengan kuota ekspor 775 ribu Matrik Ton (MT). Akibat pemberian izin ini, keuangan negara dirugikan karena masih menikmati royalti emas sebesar 1 persen. Sebelumnya, Sudirman juga memberikan izin PT Newmont untuk melakukan operasi serupa.

Terakhir, Mahfud menilai Sudirman Said menabrak UU No. 4/2009 yang melarang sistem kontrak. Dengan diberlakukannya UU tersebut, seharusnya secara otomatis kontrak Freeport sudah berakhir dan tidak boleh diperpanjang dengan sistem kontrak lagi.

“Sebenarnya berdasar UU No. 4/2009 kontrak dengan Freeport sudah selesai, tak bisa diperpanjang dengan sistem kontrak,” jelasnya


Sumber


Harus diungkap sampai TUNTAS!!! emoticon-Marahemoticon-Marah emoticon-Marah
0
11.1K
87
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.