Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dcdistroonlineAvatar border
TS
dcdistroonline
Naskah Kuno Mengalir ke Asing, Saatnya Pemerintah Peduli!!!
SEMOGA TIDAK REPOST DAN TOLONG BANTU RATE YA GAN emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)

#IndonesiaDaruratBudaya #NaskahKlasikyangTerabaikan #JatiDiriBangsayangTerjual#GerakanSadardanPeduliNaskahKlasikNusantara

#MenujuPeringatanHariSejarah14Desember




Menindaklanjuti usaha junior ane di sebuah kampus di malang dimana dia melakukan riset nasional terhadap warisan naskah budaya yang ada di Indonesia. Dan akhir2 ini dia upload ke website change.org, semoga usaha kecil ini bisa berdampak baik bagi kehidupan berbudaya yang sangat kental di negara indonesia ini semoga tidak terus tergerus dengan gejolak anak muda kekinian emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)

Spoiler for SUMBER:




BANTU RATE DAN TANDA TANGAN PETISI GAN


Jika harga sembako naik, sudah banyak yang menyampaikan protes. Harga BBM melonjak, sudah banyak yang turun ke jalan. Termasuk bencana asap yang akhir-akhir ini menjadi trending topik dalam berita, juga memunculkan beberapa aksi kepedulian.

Tidak kalah penting dari masalah tersebut, bahwa di sekitar kita ribuan naskah-naskah klasik/ kuno Indonesia mengalir ke luar negeri. Sejumlah negara memburu naskah-naskah klasik Indonesia, seperti Belanda, Inggris, dan juga Malaysia. Bahkan dari wawancara dengan salah seorang kolektor naskah klasik dari Aceh, menyampaikan kegundahannya bahwa di wilayah Aceh khususnya daerah Sigli terjadi banyak penjualan naskah klasik secara ilegal. Ia menyampaikan, akibat keterbatasan dana yang dimiliki tak kuasa naskah-naskah tersebut berpindah ke tangan asing.

Tercatat, sekitar 311 naskah dalam dua bulan terakhir raib terjual ke negeri tetangga (Malaysia), dengan nominal yang cukup fantastis "1,2 MILIAR". Bahkan dirilis dalam situs berita online Liputan6, menurut Annabel The Gallop selaku Kepala Kurator untuk Bahasa Indonesia dan Melayu, menyebutkan terdapat 500 naskah dari Indonesia tersimpan di British Library. Diperparah, dalam situs berita online Surya, Rektor Universitas Leiden, Profesor Carel Stolker, saat berkunjung di Gedhong Jene Keraton Kesultanan Yogyakarta menyebutkan jika dijajar naskah Jawa Kuno di Universitas Leiden sepanjang 12 kilometer. Sementara di beberapa daerah kondisi naskah-naskah warisan kita terancam lapuk atau hancur akibat minimnya perawatan dan sarana serta prasarana yang mendukung.

Spoiler for Ilustrasi Naskah Kuno:



Spoiler for DIJUAL DI FJB GAN:



Padahal beberapa aturan, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 mengatur tentang larangan adanya praktik penjualan benda cagar budaya, termasuk di dalamnya naskah-naskah kuno; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyebutkan aturan tentang kewajiban masyarakat dalam menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang dimilikinya serta mendaftarkannya ke Perpustakaan Nasional, sedangkan pemerintah berkewajiban memberikan penghargaan kepada setiap orang yang menyimpan, merawat dan melestarikan naskah kuno;

Sementara amanat UUD 1945, pasal 32 ayat 1, tercatat bahwa Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Fungsi naskah kuno tidak hanya menjadi bukti klasik tidak hanya menjadi dokumentasi fisik, melainkan sebagai sarana melacak sejarah dan karya-karya besar yang hidup di zamannya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya.

Jika Bung Karno saja pernah berujar, "Jas Merah" Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah! Namun mirisnya jika bangsa asing saja yang notabene bukan sebagai pemilik asli atau ahli warisnya rela berburu bahkan membeli dengan harga tinggi, justru Indonesia sebaliknya. Menjadi dilema, ketika naskah klasik di negeri sendiri terasing dan terabaikan, namun di luar negeri justru dirawat, dijaga bahkan telah dilakuakan proyek didigitalisasi secara masif.

Spoiler for Iustrasi Naskah Kuno:



Pemerintah belum serius peduli terhadap warisan intelektual budaya bangsa. Perlunya upaya yang masif dan komitmen dari pemerintah untuk memberikan prioritas terkait maslah ini. Pemerintah perlu membuat strategi dan misi khusus dengan cara melakukan revitalisasi naskah-naskah klasik Nusantara. Maksudnya bahwa, pemerintah tentu berkewajiban menjaga dan melestarikan naskah-naskah klasik bangsa Indonesia, melakukan inventarisasi secara menyeluruh; sosialisasi dan diseminasi kepada masyarakat secara masif, meningkatkan porsi anggaran untuk mengimplementasikan beberapa langkah seperti melibatkan secara optimal dalam bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam rangka menerjemahkan naskah-naskah klasik, melakukan penelitian dan pengkajian untuk menggali informasi dari naskah-naskah klasik, menguatkan peran perpustakaan dan museum baik nasional, terutama daerah yang (selama ini belum banyak berfungsi) dalam rangka upaya preservasi naskah-naskah klasik, meningkatkan perhatian untuk memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah menyimpan dan melindungi naskah-naskah klasik, dan membuat kebijakan yang pro terhadap pelestarian naskah. Melalui naskah-naskah klasik kita dapat belajar nilai-nilai moral nan luhur yang ada di dalamnya.

Persoalan bangsa yang sekarang banyak mendera, akibat menjauhnya kita dari warisan-warisan moral tersebut. Kita tidak diajarkan untuk korupsi yang menyengsarakan rakyat, kita tidak diajarkan menebang pohon secara liar yang berdampak pada lingkungan, sikap dan warisan-warisan luhur tersebut semakin menjauh dari pola pikir (mental) dan sikap bangsa ini. Saatnya melibatkan warisan dan pengetahuan bangsa menjadi solusi dalam menghadapi masalah yang ada.

Spoiler for SAVE NASKAH KUNO INDONESIA:


Dengan revitalisasi untuk menghidupkan kembali ajaran-ajaran dalam naskah klasik menjadi media tranfer pengetahuan dan pembelajaran dari masa sebelumnya ke masa kini. Isu ini seolah sirna dan hilang dari peredaran. Dalam menyambut hari "Sejarah Nasional Indonesia" pada tanggal 14 Desember, sebagai momentum yang strategis untuk mengingatkan dan melakukan pembenahan sebagai wujud kesadaran dan kepedulian terhadap warisan intelektual budaya bangsa.

Saatnya membuka mata, telinga dan mata hati, jika warisan bangsa ini menuntut untuk dijaga dan dilestarikan agar dapat diwarisi generasi masa depan, anak cucu kita. Sehingga tidak lagi terjadi praktik jual beli naskah-naskah klasik terutama sampai mengalir ke luar negeri.

Spoiler for BUKA MATA GAN:


Apakah pemerintah acuh? jika ada masyarakat sipil yang ingin melestarikan naskah klasik, namun di hari tersebut tidak punya uang untuk menyelamatkan naskah, maka kita menjadi saksi bahwa dana besar yang telah disiapkan bangsa asing-lah yang justru mengambil alih naskah tersebut dari bumi pertiwi. Bersama kepedulian ini semoga pintu hati para pemangku amanah tertinggi Republik ini dapat mengambil sikap. Jika pemerintah rela membiarkan praktik penjualan warisan dan aset bagsa, sama halnya kita menjual harga diri dan jati diri kita (Bangsa Indonesia).

#IndonesiaDaruratBudaya #NaskahKlasikyangTerabaikan #JatiDiriBangsayangTerjual#GerakanSadardanPeduliNaskahKlasikNusantara

#MenujuPeringatanHariSejarah14Desember


Spoiler for MEMPETISI KE:
Diubah oleh dcdistroonline 06-12-2015 18:40
0
5.1K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.