Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

merdekaboyAvatar border
TS
merdekaboy
Satu Ayam Kampus Pasang Tarif Rp 1,3 Juta per Dua Jam, Mucikari Untung Besar
Satu Ayam Kampus Pasang Tarif Rp 1,3 Juta per Dua Jam, Mucikari Untung Besar



Bisnis prostitusi yang dijalankan BA (21) terbilang sukses. Meski baru setahun berjalan, bisnis esek-esek yang dijalankan BA tidak pernah sepi.
BA memiliki 12 orang pekerja seks komersial (PSK) dari kalangan mahasiswi. Ke-12 orang itu kuliah di Malang dan Surabaya. Tarif mereka beragam mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1,3 juta. Uniknya tarif sebesar itu bukan untuk per satu jam atau per malam, tetapi per dua jam.
Laki-laki protholan sebuah perguruan tinggi swasta di Malang ini memasarkan cewek-ceweknya cukup menarik perhatian meskipun tanpa foto di akun Facebooknya, Bagus Artha Pamungkas.
Ia menulis 'Open booking Kota Malang include room kaka ya, jdnya tidak perlu bingung lagi eksekusi dmn'.
Kemudian ia menuliskan daftar nama cewek beserta deskripsi tinggi badan dan berat badan, juga lingkar payudara beserta tarif mereka per dua jam.
Meskipun tergolong mahal, bisnis BA laris manis. Ini terbukti dari pengakuan BA bahwa setiap hari ada transaksi. Setiap hari, ada dua hingga tiga kali transaksi. Pemesan cukup bertransaksi dengan BA, dengan menunjukkan siapa yang ingin dipakai jasanya.
Setelah sepakat, pemesan diminta datang ke apartemen BA di Jalan Sukarno Hatta. Cewek yang dibooking sudah menunggu di tempat tersebut. Praktek prostitusi dilakukan di apartemen yang dekat dengan kawasan kampus tersebut.

BA sendiri tinggal di tempat itu. Ia memiliki dua unit apartemen. Karena praktek prostitusi dilakukan di apartemen milik BA, bisnis esek-esek ini tidak segera tercium polisi. Barulah setelah setahun berjalan, polisi mengendus praktek prostitusi tersebut.
BA mengaku menyewa kamar apartemen per tiga bulan. Setiap unitnya seharga Rp 4,3 juta per tiga bulan. Karena memiliki dua unit, ia harus mengeluarkan uang sewa sebesar Rp 8,6 juta per tiga bulan.
BA mampu membiayai sewa apartamen itu karena pendapatannya dari bisnis esek-esek itu terbilang besar. Dari setiap kali transaksi, ia memperoleh komisi Rp 100.000. "Setiap transaksi dapat Rp 100.000, sehari ada dua sampai tiga kali transaksi," kata BA saat di Mapolres Malang Kota, Jumat (4/12/2015).
Jika setiap hari ada dua kali transaksi, setidaknya ia mendapatkan pemasukan Rp 2 juta per hari. Selama tiga bulan, setelah dipotong sewa kamar, ia memperoleh pendapatan bersih lebih dari Rp 3 juta. Itupun kalau dua kali transaksi per hari, tetapi kalau tiga kali transaksi, maka ia bisa mendapatkan lebih dari itu.
Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata mengatakan kegiatan jual beli seks yang dilakukan BA berlangsung lama. "Kemudian kami mendapatkan laporan dari warga sekitar yang resah dengan kegiatan itu," ujar Singgamata.
Dalam kasus BA, kata Singgamata, juga akan memanggil mereka yang telah memakai jasa cewek-cewek BA.
"Saya juga akan panggil yang sudah makai-makai ini, kalau perlu akan saya panggil sama istrinya juga. Biar dapat sanksi moral, mereka yang pakai cewek-cewek itu," tegas Singgamata.

Polisi hanya menjadikan BA seorang diri sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 506 KUHP yakni pengambilan keuntungan dalam pramuriaan. Polisi menjadikan 12 orang gadis BA sebagai saksi.

http://suryamalang.tribunnews.com/20...i-untung-besar

wahhh bisnis yg menggiurkan emoticon-Matabelo
polkis menang banyak nih 12 psk nya cuma jadi saksi doank gan emoticon-Matabelo emoticon-Ngakak



apdetan lagi emoticon-Big Grin


Quote:



Diubah oleh merdekaboy 15-12-2015 01:28
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
57.2K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.