TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana melakukan kunjungan kerja ke Rusia.
MKD sendiri sedang menggelar persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
Berdasarkan dokumen yang beredar, MKD akan terbang ke Rusia pada 13-19 Desember 2015.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membenarkan agenda tersebut.
Tetapi, ia menyebutkan agenda tersebut masih tentatif yang disusun sekretariat.
"Belum pasti," kata Dasco disela-sela Sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Politikus Gerindra itu menyebutkan tujuan ke negara Eropa Timur itu untuk mempelajari cara kerja organisasi etik di Parlemen Rusia.
Meskipun, Rusia masih dikaji apakah negara tersebut tepat untuk kunjungan kerja.
"Kita kan enggak mau disebut hanya jalan-jalan juga," imbuhnya.
Selain itu, Dasco juga menuturkan jadwal perjalanan ke Rusia masih tentatif.
Ia mengatakan jadwal tersebut akan menyesuaikan dengan kegiatan MKD saat ini.
Termasuk, kasus Novanto yang sedang disorot publik.
Kunjungan kerja tersebut dipastikan hanya diikuti Anggota dan Pimpinan MKD.
Tidak ada Pimpinan DPR yang mengikuti kunjungan kerja itu.
"Kita kan sebentar lagi mau reses juga, mungkin setelah masa sidang selanjutnya," ujarnya.
Sumber : http://m.tribunnews.com/nasional/201...ik-di-parlemen