Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bowochorAvatar border
TS
bowochor
Ical: Partai Golkar tak boleh takut membela Novanto
Ical: Partai Golkar tak boleh takut membela Novanto
LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menegaskan, bahwa Ketua DPR RI, Setya Novanto saat ini mengalami “trial by the press” atau yang dikenal dengan penghakiman melalui opini yang dimuat dalam media massa.

Menurutnya, Partai Golkar tidak boleh takut membela Novanto yang sedang mengalami penghakiman media itu.

Baca juga: Luhut Pandjaitan siap jadi saksi di MKD dan Anggota MKD PPP tuding Maroef jebak Setya Novanto

“Tidak boleh kita takut membela orang yang kena ‘trial by the press’. Kalau dia (Novanto) benar harus dibenarkan, kalau salah tidak boleh ya disalahkan,” kata Ical kepada wartawan di DPP Partai Golkar, Kamis (03/12/2015).

Ical menilai, rekaman yang disodorkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan dalam persidangan Rabu (02/12/2015), tidak membuktikan kesalahan Novanto.

“Kalau melihat sampai kemarin, dari bukti-bukti yang ada, tidak ada yang menyatakan bahwa Ketua DPR salah. Jadi saya menyerahkan pada MKD. Dan saya katakan, Partai Golkar tidak boleh takut pada ‘trial by the press’, partai harus berani membela yang benar dan menyalahkan yang salah,” papar dia.

Lebih jauh, terkait banyaknya nama yang disebut dalam rekaman yang diperdengarkan dalam sidang MKD, Aburizal menilai hal itu tidak perlu dipersoalkan.

Menurut dia, wajar penyebutan nama terjadi dalam sebuah obrolan warung kopi.

“Orang nyebut, biarin saja orang nyebut lah. ‘Nggak’ ada masalah. Baru nyebut begitu di ‘warung kopi’ apa susahnya,” seloroh Aburizal.

Sedangkan terkait suara dalam rekaman asli atau tidak, Aburizal meminta hal itu dikonfirmasikan kepada Novanto. Dia juga mengatakan Novanto bisa mengklarifikasi kebenaran rekaman itu jika Novanto dipanggil MKD kelak.

“Nanti bisa ditanya sama dia tuh, rekaman asli atau bukan. Atau dicatut (namanya) bisa saja. Kita tidak boleh ‘trial by the press’, saya imbau kepada media untuk tidak menghukum seseorang padahal belum ada bukti orang itu bersalah,” ujar dia.

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.@LI-13/Ant

SUMBER

sesama teman gan, maklumin aja
0
941
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.