Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tukang.k0prolAvatar border
TS
tukang.k0prol
5 Poin Penting Audit Sumber Waras yang Harus Anda Tahu
TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras menyeret Badan Pemeriksa Keuangan pusat. Audit BPK Jakarta yang menyatakan transaksi pada 2014 itu merugikan negara Rp 191 miliar. DPRD Jakarta pun antusias menyambut audit itu.

Mereka membentuk Panitia Khusus meneliti dugaan korupsi itu dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK lalu meminta BPK pusat menggelar audit investigasi. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dipanggil—sesuatu yang tak biasa dalam pemeriksaan audit—untuk diperiksa.

Basuki alias Ahok tak tinggal diam. Ia melaporkan Kepala BPK Efdinal ke Majelis Kehormatan Komite Etik BPK dengan tuduhan konflik kepentingan. Ahok menyerahkan surat-surat Efdinal yang meminta pemerintah DKI membeli tanahnya sekitar 1 hektare di Jakarta Timur. Akibat pemerintah menolak permintaannya, ia memakai audit Sumber Waras menekan pemerintah.

Koran Tempo edisi hari ini, 1 Desember 2015, mengurai kejanggalan audit dan pembelian lahan Sumber Waras seluas 3,1 hektare seharga Rp 755 miliar:

1. Kemahalan harga

BPK:
Merugikan negara Rp 191 miliar dengan membandingkan pada tawaran PT Ciputra Karya Utama setahun sebelumnya sebesar Rp 564 miliar.

Ahok:
Tawaran Ciputra terjadi ketika nilai jual objek pajak belum naik pada 2013. Pada 2014, NJOP naik 200 persen.

2. NJOP Keliru

BPK:
Harusnya basis pembelian adalah nilai jual objek pajak memakai Jalan Kiai Tapa Rp 7 juta per meter persegi, bukan Jalan Tomang sebesar Rp 20 juta.

Ahok:
Penentu NJOP Sumber Waras adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebutkan pajak lahan itu mengikuti NJOP Jalan Tomang.

3. Tak ada kajian

BPK:
DKI Jakarta terburu-buru membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal, lokasinya tidak strategis, belum siap bangun, langganan banjir, dan tak mudah diakses karena berada pada jalan kampung.

Ahok:
Jakarta sedang butuh banyak rumah sakit karena RSUD Tarakan sudah tak cukup sejak BPJS diberlakukan. Sumber Waras akan dijadikan rumah sakit khusus kanker. Kami juga tidak ngotot membeli lahan Sumber Waras karena pemiliknya tak berniat menjual. Belakangan Sumber Waras menawarkan lahan itu. Kami beli karena rumah sakit itu akan dijadikan mal oleh Ciputra.

4. Melanggar Aturan Pengadaan

BPK:
DKI menunjuk langsung lokasi Sumber Waras.

Ahok:
Dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 soal pengadaan tanah, pembelian lahan di bawah lima hektar bisa secara langsung, tidak perlu kajian.

5. Masih Terikat Kontrak

BPK:
Transaksi pembelian tanah antara Sumber Waras dan DKI saat masih terikat dengan Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli (APPJB) tanah yang sama dengan PT Ciputra Karya Utama.

Ahok:
Dalam perjanjian Sumber Waras dengan Ciputra Karya ada klausul jika sampai 10 Desember 2014 izin peralihan lahan untuk mal dari pemerintah tidak turun maka otomatis perjanjian batal. Transaksi terjadi setelah tanggal itu.

Sumber

BPK, ente udeh serahin ke KPK belum laporan audit investigasinye?
cepetan ye

emoticon-Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S) emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh tukang.k0prol 01-12-2015 03:35
0
2.2K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.