Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victim.o.gip.08Avatar border
TS
victim.o.gip.08
(Penjara Makin Dekat) KPK Tak Gentar oleh Ancaman Ahok Soal RS Sumber Waras
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak peduli ancaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jika menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi RS Sumber Waras. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji enggan menanggapi omongan Ahok.

"Kami belum ada pernyataan resmi apapun terkait RS Sumber Waras. Apa pun sikapnya (Ahok) harus diparesiasi sebagai suatu kewajaran saja," kata Indriyanto, Jumat (27/11).

Indriyanto juga tak mau menduga-duga soal unsur tindak pidana dalam kasus pembelian lahan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu. Menurut laporan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung yang mengacu pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014, terdapat dugaan kerugian negara mencapai Rp191 miliar dalam kasus tersebut.

"Hasil audit investigasi BPK saja belum ada pada kami," katanya.

Audit investigasi BPK baru akan diterima pihak komisi antirasuah pada awal Desember 2015. Jika dinilai telah ada bukti yang kuat, hasil audit akan dikaji dan digunakan bahan pertimbangan untuk menaikkan status kasus ke tahap berikutnya, penyelidikan.

Audit tersebut merupakan permintaan dari KPK atas laporan BPK. Dalam laporan tersebut, BPK menilai penentuan harga beli tanah RS Sumber Waras oleh pemerintah daerah tak melalui mekanisme penilaian yang wajar.

BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.

Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa.

Lokasi ini sesuai yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bukan lokasi di Jalan Tomang Utara. Selain itu, BPK juga merekomendasikan Ahok menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan YKSW selama 10 tahun sejak 1994 hingga 2014 senilai lebih dari Rp 3 miliar.

Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
Lihat juga:

Sebelumnya, Ahok kepada awak media mengungkapkan reaksi kerasnya jika ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penegak hukum, termasuk KPK. "Jika KPK sampai menjadikan saya tersangka dengan alasan tidak jelas maka takdir saya juga untuk melawan oknum di KPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11).


Sumber

Kasihan amat nasib pengepul KTP kalau si Ahok masuk penjara

emoticon-Ngakak

Jurus si Ahok serang duluan biar dia kelihatan bersih. Taik emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh victim.o.gip.08 27-11-2015 16:07
0
12.4K
265
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.